Tomohon - Selasa (10/12) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), melaksanakan penggeledahan wisma hunian Anak Binaan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Stevi Rau. Kegiatan dimulai dengan pengarahan oleh Rau, dilanjutkan dengan penggeledahan barang-barang di masing-masing kamar wisma hunian Anak Binaan.
Rau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA Tomohon. "Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru, kewaspadaan terhadap gangguan kamtib perlu ditingkatkan. Karena itu, kegiatan penggeledahan perlu dilaksanakan secara rutin, agar lingkungan LPKA Tomohon tetap aman dan kondusif," ungkap Rau
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H