Tomohon - Kamis (07/11) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), melaksanakan penggeledahan di wisma Anak Binaan. Kegiatan ini dikoordinir secara langsung oleh Kepala LPKA Tomohon, Andik Dwi Saputro, dan dilaksanakan oleh seluruh staf LPKA Tomohon.
Kegiatan diawali dengan penggeledahan badan Anak Binaan, dilanjutkan dengan penggeledahan di masing-masing kamar Anak Binaan.
Andik mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA Tomohon. "Kegiatan penggeledahan ini akan rutin dilaksanakan untuk memastikan LPKA Tomohon dalam keadaan aman dan kondusif," ungkap Andik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H