Tomohon - Senin (04/11) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti evaluasi penggunaan fitur asesmen dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara virtual.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan penginputan asesmen, mengumpulkan saran dan masukan demi pengembangan fitur asesmen, serta mendukung pengembangan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN).
Melalui kegiatan ini, LPKA Tomohon berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya dalam hal asesmen narapidana, demi mencapai efektivitas dan efisiensi yang lebih baik dalam pengelolaan data pemasyarakatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H