Lihat ke Halaman Asli

LPKA Tomohon

Humas LPKA Tomohon

LPKA Tomohon Laksanakan Penandatanganan PKS dengan PT Toko Tomohon Nasional

Diperbarui: 6 November 2024   07:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

LPKA Tomohon

Tomohon - Jumat (01/11) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Toko Tomohon Nasional.

PKS ini mengatur tentang Pemasaran Hasil Pendidikan Informal Keterampilan Anak Binaan LPKA Tomohon lewat e-Katalog. PKS ditandatangani secara langsung oleh Kepala LPKA Tomohon, Andik Dwi Saputro, dan Direktur PT. Toko Tomohon Nasional, Rangga Pangemanan.

Saputro berharap melalui PKS ini, hasil Karya Anak Binaan LPKA Tomohon dapat semakin dikenal bahkan diminati oleh masyarakat luas, sehingga citra positif terhadap program pembinaan di LPKA Tomohon dapat terbentuk.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline