Tomohon - Selasa (29/10) Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), Andik Dwi Saputro, didampingi Kepala Sub Bagian Umum, Troi Oroh, mengikuti rapat evaluasi capaian kinerja untuk bulan Oktober 2024 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut secara virtual.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun. Rapat ini diisi dengan penyampaian capaian dan kendala satuan kerja dalam mengelola anggaran masing-masing satuan kerja. Pada kesempatan ini Kepala Divisi Administrasi, John Batara menyoroti nilai IKPA Kanwil Kemenkumham Sulut berada di peringkat 5 besar namun realisasi penyerapannya ada di posisi no.19 secara nasional. "Untuk teman-teman pengelola keuangan telusuri akar masalah penyerapan kita, karena penyerapan mempengaruhi IPKA," ungkap John Batara.
Dalam arahannya, Kakanwil mengingatkan apa yang telah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pada acara penyambutan Menteri-menteri yang menekankan bahwa sampai dengan Desember 2024, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap berfokus pada capaian kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H