Lihat ke Halaman Asli

LPKA Tomohon

Humas LPKA Tomohon

LPKA Tomohon Terima E-KTP Anak Binaan

Diperbarui: 17 September 2024   07:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

LPKA Tomohon

Tomohon - Kamis (12/09) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), menerima e-KTP Anak Binaan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon.

Kepala Sub Seksi Registrasi, Jermia Picauly, menerima secara langsung e-KTP Anak Binaan LPKA Tomohon. "Mewakili Kepala LPKA Tomohon saya mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Disdukcapil Kota Tomohon yang telah mendukung dan membantu LPKA Tomohon dalam memenuhi hak identitas Anak Binaan. Saya berharap kedepannya sinergitas yang telah terjalin ini dapat terus berkelanjutan," ungkap Picauly.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline