Lihat ke Halaman Asli

LPKA Tomohon

Humas LPKA Tomohon

LPKA Tomohon Ikuti Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi

Diperbarui: 16 September 2024   07:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

LPKA Tomohon

Tomohon - Kamis (12/09) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi. Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Kepala LPKA Tomohon, Andik Dwi Saputro di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulut, dan secara daring oleh pejabat struktural dan pegawai LPKA Tomohon.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Noldy Sahabati, kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi sebagai budaya di kalangan seluruh ASN di Kanwil Kemenkumham Sulut.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ronald Lumbuun, yang membuka acara secara resmi, menekankan pentingnya komitmen untuk menjauhi praktik korupsi dan gratifikasi. Dalam sambutannya, ia mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dalam tindakan-tindakan yang melanggar hukum tersebut.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulut, Parsaoran Simorangkir. Parsaoran mengingatkan seluruh peserta untuk bekerja dengan jujur dan ikhlas. "Jika kita melaksanakan tugas dengan keikhlasan dan kejujuran, maka hati kita akan tenang, dan kita dapat terhindar dari godaan korupsi," ujarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline