Lihat ke Halaman Asli

LPKA Tomohon

Humas LPKA Tomohon

LPKA Tomohon Ikuti Penyusunan RKBMN Satuan Kerja TA 2026

Diperbarui: 6 September 2024   14:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

LPKA Tomohon

Tomohon - Rabu (04/09) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti Kegiatan Penyusunan RKBMN Satuan Kerja Tingkat Wilayah Tahun Anggaran 2026. Kegiatan pembukaan diikuti secara virtual oleh Kepala LPKA Tomohon, Andik Dwi Saputro, dan diikuti secara langsung oleh Kepala Urusan Keuangan dan Perlengkapan, Spevien Tahulending, dan operator BMN, Faldano Tambuwun, di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulut.

Kepala Bagian Umum, Denny Porajow yang menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan, mengatakan bahwa kegiatan ini terlaksana demi tersusunnya usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Kemenkumham Sulut sesuai dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK).

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar yang membacakan sambutan Kakanwil, menyatakan RKBMN merupakan bagian awal dari siklus pengelolaan aset dengan mempertimbangkan BMN dan berpedoman pada Standar Barang, Standar Kebutuhan dan Standar Harga.

Pendamping dari Biro Pengelolaan BMN memberikan penyampaian terkait penyusunan RKBMN. Selain itu, narasumber dari DJKN Suluttenggo Malut, Dian Firmansyah memberikan materi terkait penyusunan RKBMN sedangan narasumber dari KPKNL Manado, Harmoko Hamzah memberikan pendampingan secara langsung mengenai Aplikasi SIMAN V2.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline