Palembang, 22 November 2024 -- Sebuah langkah penting kembali diambil oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang dengan digelarnya Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Sidang ini merupakan bagian integral dari sistem pemasyarakatan di Indonesia, yang bertujuan mengevaluasi kelayakan anak binaan dalam memperoleh hak-hak seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan layanan integrasi lainnya.
Bertempat diselasar, Proses ini berlangsung dengan melibatkan pejabat struktural di lingkungan LPKA Kelas I Palembang.
Layanan integrasi tidak hanya menjadi langkah untuk memenuhi hak anak binaan, tetapi juga menjadi upaya untuk memberikan kesempatan kedua dalam kehidupan. Melalui program integrasi, anak binaan dapat lebih mudah kembali ke masyarakat dengan kesiapan mental dan keterampilan yang memadai.
Kepala LPKA Kelas I Palembang Jhonny H Gultom menyampaikan bahwa sidang ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada anak binaan dan keluarganya. "Kami tidak hanya menilai berdasarkan aturan, tetapi juga mempertimbangkan perkembangan dan perilaku anak binaan selama di LPKA Kelas I Palembang. Tujuannya adalah memastikan mereka benar-benar siap untuk menjalani kehidupan di luar dengan baik," ungkapnya.
Sidang TPP ini menjadi salah satu langkah penting dalam sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan. Dengan evaluasi yang cermat dan keputusan yang tepat, diharapkan layanan integrasi yang diberikan dapat menjadi jalan bagi anak binaan untuk mengukir masa depan yang lebih baik.
@KemenkumhamRI
@KumhamSumsel
#KanwilKemenkumhamSumsel
#lpkapalembang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H