Palembang -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Palembang Sriwijaya menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi anak binaan dengan tema "Sosialisasi Bantuan Hukum Cuma-Cuma bagi Para Tahanan di LPKA Kelas I Palembang", Selasa (06/08)
Bertempat di aula LPKA Kelas I Palembang, sebanyak 40 anak binaan mengikuti kegiatan ini, kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala LPKA Kelas I Palembang, Tetra Destorie yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala seksi Registrasi dan Klasifikasi, Dwi Herianto.
Kegiatan dilanjutkan dengan giat penyuluhan hukum yang disampaikan oleh tim dari LBH Sejahtera Palembang Sriwijaya, salah satunya Hj. Wanida sebagai ketua dari Yayasan LBH tersebut menyampaikan beberapa penyuluhan seperti Keadilan tentang Undang-Undang Bantuan Hukum, Pemahaman terkait Proses Perkara Pidana, Hak-Hak Tersangka/Terdakwa dalam proses hukum, dan Konsultasi hukum berupa diskusi tanya jawab
Ditemui secara terpisah, Tetra Destorie menjelaskan kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu upaya LPKA Kelas I Palembang dalam memberikan pembinaan kepada anak binaan. Diharapkan dengan kegiatan tersebut, para anak binaan dapat lebih memahami hukum dan terhindar dari pelanggaran hukum di masa depan
"Saya berterima kasih kepada semua tim dari LBH Sejahtera Palembang Sriwijaya yang telah memberikan materi. Penyuluhan yang dilaksanakan hari ini merupakan wujud dari pelayanan yang terus kita berikan secara optimal kepada anak binaan disini. Kita juga akan selalu upayakan untuk menjamin setiap hak-hak mereka dalam mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang dialami" tutup Tetra Destorie
Dokumentasi Kegiatan :