Lihat ke Halaman Asli

Lpka Palembang

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS I PALEMBANG

Tandatangani Pakta Integritas, LPKA Kelas I Palembang Siap WBBM

Diperbarui: 16 Januari 2024   12:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas LPKA Palembang

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang menggelar apel penandatanganan pakta integritas pada selasa (16/01/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara LPKA Kelas I Palembang ini dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Kelas I Palembang Tetra Destorie sebagai pembina apel.

Dalam sambutannya, Tetra Destorie menyampaikan pentingnya partisipasi seluruh pegawai LPKA Kelas I Palembang dalam upaya mewujudkan integritas dan transparansi dalam pelayanan publik.

"Penandatanganan pakta integritas ini adalah bukti nyata keseriusan kita dalam membangun zona integritas. Mari kita tingkatkan kualitas pelayanan dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi LPKA Kelas I Palembang ," ujar Tetra.

Seluruh pegawai LPKA Kelas I Palembang turut serta dalam penandatanganan pakta integritas, menegaskan komitmen para petugas untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan pelayanan yang berkualitas. Dalam pakta integritas tersebut, para pegawai LPKA Kelas I Palembang berjanji untuk tidak terlibat dalam tindakan korupsi, menegakkan aturan dengan adil, serta memberikan pelayanan yang ramah dan efisien kepada masyarakat.

Acara penandatanganan ini diharapkan dapat menjadi tonggak awal bagi LPKA Kelas I Palembang dalam mencapai predikat WBBM. Selain itu, partisipasi aktif pegawai diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perubahan budaya organisasi menuju pelayanan publik yang lebih baik.

Humas LPKA Palembang

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan pegawai teladan bulan Desember 2023 yang diberikan kepada pegawai atas nama Dede Tri Turindo.
 
Penghargaan pegawai teladan ini diberikan kepada pegawai yang telah berhasil melalui berbagai macam penilaian antara lain yaitu kehadiran dalam pelaksanaan tugas, memiliki kinerja yang terukur, berpakaian dan berpenampilan sesuai ketentuan yang berlaku, memiliki etika dan perilaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baik serta tertib dalam pelaksanaan tugas dan juga berprestasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline