Lihat ke Halaman Asli

LPKA PALEMBANG

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang

LPKA Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel Ikuti Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Diperbarui: 26 September 2022   14:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Bertempat di Aula, LPKA Kelas I Palembang ikuti sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom cloud meeting pada Senin (26/09). 

Dalam giat yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten, hadir sebagai pemateri adalah Edward Omar Sharif Hiariej selaku Wamenkumham RI dan Dhahana Putra selaku Plt. Dirjen PP Kemenkumham RI.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan secara komprehensif mengenai hal-hal yang tertuang dalam RKUHP sehingga dapat memberikan pengetahuan mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP) kepada masyarakat yang pada akhirnya mengurangi kemungkinan terjadinya distorsi informasi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline