Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat dan mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau.
Sebagai sebuah lembaga pemerintah yang turut serta dalam menjalankan program pelayanan terhadap masyarakat, LPKA Kelas I Palembang juga turut serta menghadirkan sebuah unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sigap dalam memberikan pelayanan. Unit pelayanan ini diberi nama Griya Pelayanan Terpadu LPKA Kelas I Palembang.
Melalui Griya Pelayanan Terpadu LPKA Kelas I Palembang, banyak layanan yang dapat diakses oleh masyarakat seperti layanan kunjungan, layanan titip barang, layanan integrasi, hingga layanan informasi.
Didukung dengan tempat pelayanan yang sangat reprsentatif, para pengakses layanan akan dilayani dengan para petugas yang profesional sehingga menjamin terselenggaranya pelayanan yang optimal.
Seperti yang disampaikan oleh NJ (49). NJ merupakan ibu dari seorang Andikpas yang merasakan langsung manfaat Griya Pelayanan Terpadu LPKA Kelas I Palembang. "Saya kesini untuk mengurus persyaratan integrasi anak saya. Alhamdulillah semua petugas sangat mengerti dan profesional, tidak bertele-tele dan pasti gratis," ujar NJ.
Hamdi Hasibuan selaku Kepala LPKA Kelas I Palembang dalam keterangannya menambahkan bahwa semenjak sudah ada peraturan yang membolehkan kunjungan tatap muka, Griya Layanan Terpadu LPKA Kelas I Palembang benar-benar menjadi fokus dan unggulan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. "Semua bisa dilayani melalui tempat ini. Dari kunjungan hingga pengaduan. Harapan kami ini akan sangat memudahkan masyarakat kedepannya dan dapat dipastikan bahwa semua layanan adalah Gratis," pungkas Hamdi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H