Lihat ke Halaman Asli

LPKA PALEMBANG

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang

LPKA Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel Ikuti Sosialisasi Pemuktahiran Data Hukuman Disiplin

Diperbarui: 21 Juni 2022   10:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Mengambil tempat di Aula LPKA Kelas I Palembang, LPKA Kelas I Palembang ikuti giat Pembukaan Sosialisasi Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin secara daring melalui aplikasi zoom cloud meeting pada Selasa (21/06). Giat tersebut diikuti oleh Kepala LPKA Kelas I Palembang beserta jajaran pejabat struktural dan staff yang ada di lingkungan LPKA Kelas I Palembang.

Diadakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, giat tersebut membahas sejumlah hal terkait dengan pemutakhiran data hukuman disiplin dengan menggunakan aplikasi Sistem Manajemen Pengawasan (SIMWas). SIMWAS sendiri merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Itjen Kemenkumham RI dimana memiliki tujuan untuk mengintegrasikan data hasil pengawasan.

Dokpri

Kepala LPKA Kelas I Palembang Hamdi Hasibuan menyatakan bahwa penggunaan aplikasi SIMWas adalah sebuah langkah maju yang dilakukan oleh Itjen Kemenkumham RI. Hamdi menambahkan nantinya dengan diberlakukannya SIMWas diharapkan data kedisiplinan pegawai lebih tertata dan tidak terjadi tumpang tindih data. "Pemanfaatan teknologi informasi dalam hal ini aplikasi SIMWas tentunya akan memberikan kemudahan bagi operator dalam melakukan pendataan sehingga diharapkan data yang ada selalu diperbaharui serta valid," ujar Hamdi.

Dokpri




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline