Lihat ke Halaman Asli

LPKA JAKARTA

Pemerintahan

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Beri Penghargaan Kepada LPKA Kelas II Jakarta

Diperbarui: 26 November 2024   11:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas LPKA Jakarta

LPKA Kelas II Jakarta mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sebagai Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA).

Humas LPKA Jakarta

LPKA Kelas II Jakarta menjadi salah satu Lembaga yang terpilih oleh Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar beserta jajaran yang melaporkan pihaknya telah melakukan penilaian dan pengukuran sepanjang tahun 2024.

Humas LPKA Jakarta

Predikat LPKRA ini diraih LPKA Kelas II Jakarta setelah sebelumnya LPKA Jakarta menjalani dua kali evaluasi mandiri serta pengecekan indikator yang ada di LPKA Jakara.

Humas LPKA Jakarta

Indikator yang dimkasud itu seperti indikator kelembagaan, partisipasi anak, program layanan anak, dan sarana-prasarana. Kemudian indikator advokasi KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) dan indikator pelaksanaan layanan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline