Lihat ke Halaman Asli

LPKA Gorontalo

Lpka gorontalo

LPKA Gorontalo Ikuti Supervisi Pagu Indikatif T.A di Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Diperbarui: 11 Juni 2024   12:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

LPKA Gorontalo

Gorontalo -- LPKA Kelas II Gorontalo mengikuti Kegiatan Analisa Kebutuhan Sarana dan Prasarana serta Supervisi Pagu Indikatif T.A. 2025, selasa (11/6).

Bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, kegiatan diikuti oleh Kepala LPKA Gorontalo Irfan Ibrahim Sofan, Kaur Keuangan dan Perlengkapan dan Staf.

Kegiatan ini diselenggarakan sehubungan surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : SEK.4-PB.01.02-384 tanggal 13 Februari 2024 hal Hasil Penelaahan RKBMN Tahun 2025 dengan Aplikasi SIMAN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI dan surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : SEK-PR.01.04-28 tanggal 5 Juni 2024 hal Penyampaian Pagu Indikatif TA 2025 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Hadir serta Para Pimti, Para Kepala UPT, Para Pejabat Pengawas, Pejabat Administrator di Lingkungan Kemenkumham Gorontalo serta peserta kegiatan lainnya. (Humas LEBIGO)

LPKA Gorontalo

LPKA Kelas II Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Pagar Butar Butar




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline