Lihat ke Halaman Asli

LPKA Gorontalo

Lpka gorontalo

LPKA Gorontalo Terima Kunjungan Supervisi Polsus Oleh Ditbinmas Polda Gorontalo

Diperbarui: 31 Januari 2024   12:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. tim humas

Gorontalo - LPKA Kelas II Gorontalo menerima kunjungan Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Gorontalo, rabu (31/1).

Bertempat di Ruang Sekretariat LPKA, Tim kunjungan Polda Gorontalo dalam hal ini Kompol Karsum Ahmad dan jajaran diterima oleh Plh. Kepala LPKA Hasna Katili dan Kaur Kepegawaian Karmila Dengo.

Dok. tim humas

Karsum menjelaskan bahwa kunjungan kali ini dalam rangka melakukan supervise Polsus dengan maksud menjalankan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Kepolisian Khusus Pasal 24 ayat 2 terkait koordinasi dan pengawasan terhadap anggota Polsus.

Dok. tim humas

Hasna menyambut dengan baik kunjungan tersebut dan mengatakan bahwa akan memenuhi beberapa data yang diminta oleh Polda Gorontalo dalam hal ini data Polsus.

Hasna menjelaskan bahwa untuk Pemasyarakatan juga ada ketentuan khusus terkait polsus dimana setiap pegawai pemasyarakatan juga sebagai polsuspas utamanya dibagian pengamanan yang diharapkan mempunyai kemampuan dasar pengamanan seperti kesamaptaan. (Humas LEBIGO)

LPKA Kelas II Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline