LPKA Gorontalo Terima Kunjungan Supervisi Polsus Oleh Ditbinmas Polda Gorontalo
Diperbarui: 31 Januari 2024 12:49
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Dok. tim humas
Gorontalo - LPKA Kelas II Gorontalo menerima kunjungan Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Gorontalo, rabu (31/1).
Bertempat di Ruang Sekretariat LPKA, Tim kunjungan Polda Gorontalo dalam hal ini Kompol Karsum Ahmad dan jajaran diterima oleh Plh. Kepala LPKA Hasna Katili dan Kaur Kepegawaian Karmila Dengo.
Dok. tim humas
Karsum menjelaskan bahwa kunjungan kali ini dalam rangka melakukan supervise Polsus dengan maksud menjalankan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Kepolisian Khusus Pasal 24 ayat 2 terkait koordinasi dan pengawasan terhadap anggota Polsus.
Dok. tim humas
Hasna menyambut dengan baik kunjungan tersebut dan mengatakan bahwa akan memenuhi beberapa data yang diminta oleh Polda Gorontalo dalam hal ini data Polsus.
Hasna menjelaskan bahwa untuk Pemasyarakatan juga ada ketentuan khusus terkait polsus dimana setiap pegawai pemasyarakatan juga sebagai polsuspas utamanya dibagian pengamanan yang diharapkan mempunyai kemampuan dasar pengamanan seperti kesamaptaan. (Humas LEBIGO)
LPKA Kelas II Kanwil Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo