Lihat ke Halaman Asli

LPKA Gorontalo

Lpka gorontalo

LPKA Gorontalo Lakukan Pemusnahan Obat-obatan Kadaluarsa

Diperbarui: 30 Agustus 2023   11:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Gorontalo - LPKA Kelas II Gorontalo lakukan pemusnahan obat-obatan yang telah kadaluarsa, rabu (30/8/23).


Bertempat di halaman belakang LPKA, pemusnahan dilakukan langsung oleh Kepala LPKA Irfan Ibrahim Sofan, disaksikan oleh Kepala Sub Seksi Perawatan Djamal Baderung dan 2 petugas kesehatan.

Kasubsi Perawatan Djamal Baderung mengatakan bahwa "Tujuan pemusnahan obat-obatan ini adalah untuk menghindari anak binaan agar tidak terpapar produk yang sudah rusak akibat kadaluarsa tersebut yang sudah tidak terjamin lagi keamanannya".

LPKA Kelas II Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline