Gorontalo - LPKA Kelas II Gorontalo lakukan pemusnahan obat-obatan yang telah kadaluarsa, rabu (30/8/23).
Bertempat di halaman belakang LPKA, pemusnahan dilakukan langsung oleh Kepala LPKA Irfan Ibrahim Sofan, disaksikan oleh Kepala Sub Seksi Perawatan Djamal Baderung dan 2 petugas kesehatan.
Kasubsi Perawatan Djamal Baderung mengatakan bahwa "Tujuan pemusnahan obat-obatan ini adalah untuk menghindari anak binaan agar tidak terpapar produk yang sudah rusak akibat kadaluarsa tersebut yang sudah tidak terjamin lagi keamanannya".
LPKA Kelas II Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI