Lihat ke Halaman Asli

LPKA Gorontalo

Lpka gorontalo

Kemenkumham Gorontalo Raih Peringkat Satu Nasional Bidang Kinerja Anggaran Program AHU

Diperbarui: 25 Agustus 2022   14:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Gorontalo -- (25/08) Dalam rangka evaluasi atas capaian pelaksanaan kinerja program dan anggaran, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan rapat kerja evaluasi program AHU Semester I Tahun 2022.

Dokpri

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 25 sampai dengan 27 Agustus 2022 di The Westin Hotel Pakuwon Surabaya Jatim, diikuti seluruh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kabid Pelayanan Hukum dan Kepala Subbidang Pelayanan AHU serta beberapa orang staf di seluruh Indonesia.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R. Muzhar, sambutannya menyampaikan sebagai unit eselon I Kemenkumham yang memiliki tugas dan fungsi sangat luas, antara lain pelayanan publik di bidang hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional dan otoritas pusat, Ditjen AHU memiliki tanggung jawab yang sangat besar.

Dokpri

Ditjen AHU dihadapkan pada rutinitas pelayanan kepada masyarakat dengan volume yang sangat tinggi, terlebih, beberapa waktu lalu Ditjen AHU baru saja menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) Financial Action Task Force (FATF) sebagai salah satu prasyarat Indonesia dapat bergabung menjadi anggota FATF yang juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.

Peran strategis Ditjen AHU dalam MER FATF kemarin juga, menunjukkan bahwa Ditjen AHU memegang peran penting dalam meningkatkan citra positif Indonesia di mata global.

Dalam MER FATF, Ditjen AHU terlibat dalam beberapa Immediate Outcome yakni terkait pemilik manfaat (beneficial ownership), pengawasan profesi notaris, ekstradisi, dan bantuan hukum timbal balik.

Selain itu, keanggotaan Indonesia dalam FATF nantinya tidak hanya sebatas wujud komitmen Indonesia dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Tetapi juga akan mendorong iklim investasi Indonesia secara global.

Dengan menjadi anggota FATF, Indonesia akan mendapat kepercayaan investor dalam dan luar negeri sebagai negara yang tidak hanya ramah terhadap pelaku usaha, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang akan memberikan proteksi kepada pelaku usaha.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline