Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan baik itu barang bawaan pengunjung maupun penggeledahan badan pengunjung, Kamis (28/11).
Penggeledahan dan pemeriksaan ini dilakukan dalam hal melakukan antisipasi terhadap barang-barang yang dilarang masuk baik itu alat eletronik, senjata tajam, makan yang dilarang maupun lainnya. Muhammad Sofyan selaku Kasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (P2D) menuturkan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan salah satu indikator terpenting yang ada di dalam LPKA.
"Keamanan dan ketertiban merupakan indikator utama, oleh karena itu perlu dilakukan pencegahan dan antisipasi yang dalam hal ini adalah pengecekan dan penggeledahan terhadap barang maupun badan pengunjung yang akan membesuk keluarganya yang ada di dalam LPKA Batam", Ucap Muhammad Sofyan.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan dan penggeledahan, para petugas melakukan Pendekatan secara humanis dan tentunya melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku, sehingga pengunjung tidak merasa keberatan maupun tidak menerima saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, serta memberikan informasi kepada setiap pengunjung yang membutuhkan informasi.
#lpkabatam
#pasticeria
#kumhampasti
#kumhamkepri
#pastiwbkwbbm
#inyomangedesuryamataram
#ikadekdedywirawanarintama
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H