Lihat ke Halaman Asli

KETUA UMUM LP.K P K ANDI ARO

LEMBAGA PENGAWAL KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN KEADILAN (LP.K-Pk) ANDI ARO

Tentang LP KPK

Diperbarui: 16 Januari 2023   22:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

LP.K-P-K adalah singkatan dari Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan yang didirikan tanggal 9 Maret di Cisarua Bogor - Jawa Barat, yang didirikan oleh komponen anak bangsa dari berbagai daerah yang terpanggil untuk memberikan kontribusi positif terhadap Bangsa dan Negara.

LP.K-P-K adalah wadah pengabdian untuk melakukan Sosial Kontrol, mengawal Kebijakan Pemerintah dan mengawal aplikasi perundang-undangan yang disampaikan secara elegan, persuasif serta bermartabat sekaligus memberikan advokasi / pendampingan kepada masyarakat, khsusus masyarakat marginal yang sifatnya Non Litigasi.

LP.K-P-K adalah wadah yang bersifat terbuka untuk masyarakat umum dengan tidak memandang Suku-Bangsa, Bahasa dan Agama serta terbuka untuk Non Akademik, dengan catatan “ Mau belajar (Saling Mengedulkasi) dan suka berorganisasi ”.

LP.K-P-K adalah sebuah organisasi berbentuk Perkumpulan yang berbadan hukum, berdasarkan :

Legalitas

  • Akta Notaris Nomor : 17. Tanggal 17 Mei 2017. Pada Notaris Halimah Sa’diyah,.SH,.M.Kn. Berkedudukan di Kota Bekasi - Jawa Barat.
  • Akta Notaris Perubahan Pertama Nomor : 33. Tanggal 21 Juni 2017. Pada Notaris Halimah Sa’diyah,.SH,.M.Kn - Berkedudukan di Kota Bekasi - Jawa Barat.
  • Akta Notaris Perubahan Kedua, pada Notaris Yani Renata Uno,SH.M.Kn. Berkedudukan di Kota Depok – Jawa Barat.
  • Isi Akta Notaris Berdasarkan hasil Musyarawah Nasional (MUNAS) Pertama LP.K-P-K pada tanggal 28-29 November 2022 di Jakarta Timur
  • Selanjutnya di legalkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Ham RI, berdasarkan Surat Keputusan Nomor :
  • AHU-0010011.AH.01.07.Tahun 2017. Tanggal 22 Juni 2017.
  • ...................(On Proses)
  • Terdaftar Dalam Lembar Negara, Nomor :.......(On Proses)
  • NPWP : 34.798.821.4-412.000.

Komposisi Kepengurusan LP.K-P-K terdiri dari :

  • Komisi Nasional, yang disingkat KOMNAS (Pengurus Pusat berkedudukan di Jabodetak/Bogor)
  • Komisi Daerah, yang disingkat  KOMDA (Pengurus di Tingkat Provinsi)
  • Komisi Cabang, yang disingkat KOMCAB (Pengurus di Tingkat Kabupaten-Kota)
  • Komisi Ranting yang disingkat KOMRAN (Pengurus di Tingkat Kecamatan)

Wilayah pembentukan kepengurusan yang telah terbentuk meliputi :

  • Sumatera
  • Kalimantan
  • Jawa
  • Sulawesi
  • Maluku
  • Nusa Tenggara
  • Papua

Perangkat Organisasi dari :

  • Dewan Pendiri
  • Dewan Pengawas
  • Penasehat Hukum
  • Dewan Pakar
  • Dewan Pembina
  • Dewan Eksekutif :
  • Devisi-Devisi
  • Staf Kesektariatan
  • Tim Media Sosial + Pers Organisasi (https:pengawalkebijakan.id)
  • Satuan Tugas Keamanan (Internal dan Eksternal)
  • Statuan Tugas Relawan
  • Tim Pengawal Desa/Kelurahan
  • Tim Khusus (TIMSUS)
  • Badan Otonom (Sayap Organisasi)



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline