Lihat ke Halaman Asli

elde

TERVERIFIKASI

penggembira

Inikah Maksud Anas Tentang Halaman Berikutnya ?

Diperbarui: 24 Juni 2015   01:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih hangat di ingatan kita sewaktu mantan ketua partai Demokrat, Anas Urbaningrum, setelah statusnya oleh KPK dijadikan tersangka, memberikan pernyataan kepada wartawan bahwa kasus ini adalah lembaran awal dari kasus yg menjeratnya.

"Hari ini saya nyatakan ini sebuah langkah-langkah besar dan ini baru halaman pertama. Masih banyak halaman-halaman berikutnya kita buka bersama untuk kebaikan kita bersama dalam kondisi apapun, berkomitmen dan berikhitiar berikan sesuatu yang berharga bagi demokrasi kita," kata Anas di hadapan para wartawan, di Kantor DPP PD, Jalan Kramat Raya 7, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).

Jumat minggu ini, kembali KPK menggelar pemeriksaan terhadap tersangka dugaan gratifikasi Hambalang ini. Dari keterangan penasehat hukumnya, diungkapkan bahwa Anas telah memberikan satu bukti keterlibatan orang terpenting di negeri ini. Seperti yg dikutip dari koran di sini,

"Ada satu bukti yang sudah disiapkan Anas yang sudah ditunjukkan ke penyidik. Ini mungkin akan membuat Indonesia guncang, karena menyangkut orang terpenting di Indonesia. Kalau ter- itu biasanya cuma satu orang," kata Carrel di kantor KPK, Jakarta, Jumat (28/2/2014).

Bukti yg dimaksudkan dalam bentuk dokumen yg bisa berupa kwitansi atau tanda terima. Namun penyidik belum ingin membahasnya lebih lanjut, dinyatakannya  harus menunggu sampai tiba waktunya dan diharap Anas untuk menyimpannya lebih dulu. Menurut penasihat hukum Anas bukti yg ditunjukkan bukanlah fitnah dan selalu siap akan diberikan jika sewaktu-waktu penyidik KPK membutuhkannya. "Jadi nanti tergantung penyidik kapan dia mau masuk ke situ. Dan ini adalah kebenaran bukan fitnah," kata Carrel.

Lebih lanjut penyidikan jg dilakukan menyangkut mobil Harrier yg diduga dari hasil gratifikasi. Anas telah menyerahkan kwitansi uang panjer pembelian mobil tsb kepada KPK. Uang panjer yg digunakan disebutkan didapat dari tim SBY sebagai imbalan masuknya Anas ke Demokrat. Menanggapi semua pernyataan dari pihak Anas ini, sementara dari pihak KPK maupun istana belum ada konfirmasi.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Anas sempat menyatakan kepada KPK atas kepantasannya memanggil putra bungsu presiden, Ibas, untuk dimintai keterangan atau sebagai saksi. Untuk kali ini orang pun sudah bisa menebak siapa yg dimaksudkan oleh penasehat hukumnya sebagai orang terpenting di negeri ini. Dengan mulai membawa-bawa nama anggota keluarga presiden dalam kasus yg sedang dihadapinya, apakah ini adalah maksud lembaran halaman berikutnya seperti yg pernah diucapkannya ? Rakyat hanya bisa berharap semua ini akan menjadi terang benderang dan menunggu halaman-halaman baru untuk dibuka...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline