2 hari terakhir, jagat maya di Indonesia kembali digemparkan oleh adanya konten pornografi melalui media sosial WhatsApp. Dimana konten pornografi dalam bentuk gambar bergerak/ graphic interchange format (GIF)yang disediakan sebagai pesan yang dapat dikirimkan kepada orang lain seperti halnya ketika seseorang mengirimkan emoticon. Keberadaan GIF ini memang membuat nuansa pengiriman pesan lebih hidup dibanding hanya teks standar biasa, sehingga banyak orang termasuk juga anak - anak sering berbagi GIF kepada temannya. Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan banyak pihak terlebih para orang tua.
Selama ini tidak bisa dipungkiri bahwa orang tua seringkali menggunakan media WhatsApp ini untuk berkomunikasi dengan anaknya. Apalagi keberadaan fitur WA yang sangat beragam termasuk video call. Banyak pihak termasuk para orang tua yang kemudian mengadu kepada Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk secepatnya melakukan pemblokiran terhadap konten pornografi yang ada di WA tersebut.
Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah bergerak sangat cepat dalam meminta pertanggung jawaban dari pihak WhatsApp terkait konten pornografi bahkan memberikan ancaman akan memblokir WA jika sampai hari Rabu (8 November 2017) tidak dapat membersihkan konten pornografi tersebut. Kominfo juga telah bergerak dengan menghubungi pihak ketiga penyedia layanan GIF untuk meminta memblokir pencarian (word searching) dengan kata kunci tertentu yang terkait dengan pornografi.
Sesungguhnya keberadaan konten pornografi dalam bentuk GIF ini tidak hanya terdapat pada WhatsApp saja namun dari hasil pemantauan saya per 6 November 2017 jam 23.30, konten yang dimaksud tersebut juga terdapat pada media sosial lain seperti Facebook dan Twitter (contoh gambar diatas pencarian dengan keyword tertentu di Twitter).
Tentu saja, kita sebagai masyarakat perlu juga memberitahu pemerintah bahwa pemblokiran konten pornografi ini tidak boleh hanya berhenti pada suatu platform saja namun juga semua platform, namun diharapkan pemerintah melakukan pemblokiran pada kontennya bukan pada platform/aplikasinya. Keberadaan WhatsApp, FB, Twitter dan platform media sosial lainnya tentu saja memiliki aneka dampak positif sehingga keberadaan konten negatif ini sejatinya tidak sampai pada pemblokiran platform nya.
Kembali ke pertanyaan pada headline ini, bagaimana peran orang tua menyikapi adanya konten pornografi di media sosial? Apakah dengan upaya pemerintah melakukan pemblokiran sudah cukup membuat para orang tua bernafas lega dan seakan masalahnya hilang? Menurut saya, pemblokiran yang selama ini dilakukan adalah upaya preventif, dimana tak bisa dipungkiri bahwa ketika pemerintah memblokir 1 situs, keesok harinya pasti akan muncul situs situs baru yang serupa. Hal ini tentu saja menjadi kesulitan tersendiri apalagi kemajuan teknologi yang sangat cepat. Selain itu kemudahan mencari informasi dengan Internet membuat kids jaman now semakin mudah mencari cara bagaimana untuk membuka blokir yang selama ini dilakukan oleh pemerintah melalui program Internet sehat.
Oleh sebab itu menurut saya peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak itu penting. Orang tua harus memperhatikan apa saja yang diakses oleh anaknya melalui Internet baik itu Media Sosial maupun situs-situs. Orang tua dapat juga melihat historychat maupun situs yang diakses oleh anaknya. Selain fungsi pengawasan, pembinaan moral dan agama pada anakitu sangat penting mengingat keterbatasan orang tua dalam mengawasi anaknya.
Orang tua tidak mungkin mampu mengawasi anaknya 24 jam non stop mengingat orang tua juga mempunyai kesibukan pekerjaan serta aktivitas anak di sekolah dengan jangka waktu lebih dari 6 jam. Bukan tidak mungkin pengawasan terhadap anak di rumah/keluarga sudah baik, namun anak tersebut mengakses konten pornografi dari teman-teman sepermainan maupun sekolahnya.
Kemudahan pencarian cara membuka blokir konten pornografi ini dapat saja diakses oleh teman teman dari anak kita, sehingga melalui perangkat smartphone maupun laptop temannya, anak kita dapat mengakses bahkan mendownload konten pornografi tersebut. Oleh karena itu, orang tua harus menanamkan pendidikan moral dan agama pada anak bahwa anak diberitahu untuk tidak melihat konten pornografi karena hal itu melanggar norma agama maupun moral yang ada. Orang tua dapat juga memberikan pemahaman bahwa mengapa menonton konten pornografi tidak baik / berdosa sehingga anak tidak mencari jawaban dari teman-temannya yang bisa saja menjerumuskan anak itu kepada hal yang jauh lebih buruk.
Selain itu orang tua dapat mengikutsertakan anak-anak mereka pada kegiatan yang positif yang dapat meningkatkan iman sang anak dan mencegah pergaulan yang negatif. Kegiatan positif tersebut dapat berupa kegiatan keagamaan (mengaji, beribadah) , bermain dengan orang orang yang kita kenal dapat memberikan energi positif, kegiatan olah raga, belajar kelompok, bermain musik. Menurut saya ketika anak memasuki kelas 6 SD menuju ke SMP, orang tua dapat juga memulai memperkenalkan tentang sistem reproduksi manusia dan dampak negatif dari pornografi dan sex bebas sehingga anak dapat memahami dan tidak bertindak negatif.
Mungkin orang tua bertanya, jika anak saya ketahuan oleh saya sedang/pernah mengakses konten pornografi, lantas apa yang harus saya lakukan? Menurut saya, apabila orang tua menemukan anaknya pernah/sedang mengakses konten pornografi melalui media sosial atau situs, orang tua wajib memberitahu anaknya tentang apa yang ia akses dan risiko apa yang dapat terjadi jika sang anak melakukan apa yang ada di konten tersebut. Orang tua sejatinya tidak begitu saja memarahi anaknya, orang tua harus lebih menjelaskan pada anaknya, karena memarahi tidak akan menyelesaikan masalah dan justru membuat anaknya menjadi lebih ingin tahu apalagi kids jaman nowitu memiliki keingintahuan yang besar.