Oleh: Julianda BM
Bagi banyak orang di Indonesia, memiliki rumah adalah simbol kemandirian dan kehidupan yang lebih baik. Namun, bagi sebagian besar masyarakat, mimpi ini terasa jauh, bahkan mustahil.
Harga rumah yang terus melambung tinggi, akses pendanaan yang terbatas, dan sistem perumahan yang belum optimal menjadi batu sandungan yang berat.
Di tengah situasi ini, pemerintah meluncurkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program ini digadang-gadang sebagai solusi untuk mengatasi krisis perumahan dan membantu masyarakat mewujudkan mimpi memiliki rumah.
Tapi, apakah Tapera benar-benar mampu menjadi solusi yang berkeadilan bagi rakyat?
Menguak Tabir Tapera: Skema Baru, Harapan Baru?
Tapera merupakan program simpanan wajib untuk membantu masyarakat membeli rumah. Setiap pekerja formal diwajibkan menyisihkan sebagian gajinya untuk program ini.
Dana yang terkumpul kemudian dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan digunakan untuk berbagai skema pembiayaan perumahan, seperti KPR, subsidi, dan bantuan langsung.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendanaan perumahan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang berpenghasilan rendah.
Selain itu, Tapera juga diharapkan dapat mendorong pembangunan rumah baru dan menekan harga rumah di pasaran.
Meskipun Tapera menawarkan banyak manfaat, program ini juga menimbulkan berbagai kekhawatiran. Banyak yang mempertanyakan keadilan dan transparansi program ini.