Oleh: Julianda BM
Di balik senyum dan dedikasi para guru, terselip lara yang menggerogoti sistem pendidikan Indonesia.
Dikutip dari laman antaranews.com, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagaikan bom waktu yang meledak, mengungkap fakta pahit bahwa 42% guru di Tanah Air terjerat jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Angka ini jauh melampaui jumlah korban dari kalangan lain, seperti karyawan, ibu rumah tangga, bahkan orang yang terkena PHK.
Fakta ini bagaikan tamparan keras bagi wajah pendidikan Indonesia.
Bagaimana mungkin para pahlawan tanpa tanda jasa ini, yang di pundak mereka digantungkan masa depan bangsa, terjebak dalam lilitan utang yang tak berkesudahan?
Akar Persoalan Kesejahteraan yang Terabaikan
Akar permasalahan ini tertanam dalam tanah gersang kesejahteraan guru.
Gaji yang minim, jauh dari standar layak hidup, memaksa mereka mencari solusi alternatif untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarga.
Pinjol, dengan tawarannya yang mudah dan cepat, menjadi godaan yang sulit ditolak.
Beban tugas yang tak ringan, ditambah dengan minimnya tunjangan dan fasilitas, membuat hidup para guru terhimpit.