Lihat ke Halaman Asli

Julianda BM

ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Menyelamatkan Nyawa Petugas KPPS, Upaya Mendesak Reformasi Sistem Pemilu

Diperbarui: 19 Februari 2024   15:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Acara tabur bunga TKN Milenial Jokowi-Ma'ruf di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/4/2019). (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)Download aplikasi Inew

Oleh: Julianda BM

Pemilu merupakan pesta demokrasi yang dinanti-nantikan oleh rakyat Indonesia. Di balik gegap gempita pesta demokrasi ini, terselip kisah pilu dari para pahlawan tanpa tanda jasa, Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Di setiap perhelatan pemilu, berita duka tentang meninggalnya petugas KPPS selalu mewarnai proses demokrasi. Pada Pemilu 2024, angka kematian petugas KPPS mencapai 57 jiwa hingga 17 Februari 2024, sebuah tragedi yang mengundang keprihatinan dan alarm bagi reformasi sistem pemilu.

Beban Berat di Balik Lembar Suara

Tugas KPPS bukan perkara mudah. Mereka harus bekerja berhari-hari dengan jam kerja panjang, bahkan tanpa henti, dalam kondisi kelelahan dan tekanan.

Memproses jutaan lembar suara, menyelesaikan rekapitulasi, dan menghadapi berbagai situasi di lapangan, menjadi beban berat yang dipikul para petugas KPPS.

Kurang tidur, kelelahan fisik, dan stres menjadi faktor utama yang memicu berbagai penyakit, hingga berujung pada kematian.

Tragedi yang Terulang: Peringatan Keras untuk Evaluasi Sistem

Meninggalnya petugas KPPS bukan tragedi baru. Pada Pemilu 2019, angka kematian mencapai 894 jiwa.

Tragedi ini terulang kembali di Pemilu 2024, menunjukkan bahwa sistem pemilu yang ada saat ini masih memiliki kelemahan dan perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline