Kemiskinan adalah salah satu masalah sosial yang paling kompleks dan sulit untuk diatasi. Masalah ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga aspek sosial dan psikologis.
Kemiskinan dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti malnutrisi, pendidikan yang buruk, dan kesehatan yang buruk.
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena kemiskinan di Indonesia semakin memprihatinkan. Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap fenomena ini adalah fenomena judi online dan rokok mahal.
Judi Online: Fenomena Pemborosan di Tengah Kemiskinan
Judi online adalah salah satu bentuk perjudian yang dilakukan secara daring atau online. Judi online semakin marak di Indonesia, termasuk di kalangan masyarakat miskin.
Menurut data yang dirilis oleh CNN Indonesia, bahwa berdasarkan data yang dikutip dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan bahwa 2,19 juta warga berpenghasilan rendah (miskin) bermain judi online.
Bila dibandingkan dengan total pemain judi online di Indonesia, 2,76 juta, jumlah warga miskin yang bermain judi online setara dengan 79 persennya. Uang yang dipertaruhkan rata-rata minimal Rp. 100 ribu. Sumbernya klik di sini.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat miskin tertarik dengan judi online. Salah satu faktornya adalah faktor ekonomi.
Masyarakat miskin sering kali merasa putus asa karena tidak memiliki penghasilan yang cukup. Mereka berharap dengan bermain judi online, mereka bisa mendapatkan uang dengan cepat.
Faktor lainnya adalah faktor psikologis. Masyarakat miskin sering kali merasa stres dan tertekan karena kondisi ekonomi mereka. Mereka mencari pelarian dari stres dan tekanan tersebut dengan bermain judi online.
Judi online merupakan bentuk pemborosan yang sangat merugikan. Masyarakat miskin yang bermain judi online sering kali menghabiskan uang mereka untuk membeli chips judi. Hal ini dapat memperburuk kondisi ekonomi mereka.