Air bersih dan sanitasi layak adalah kebutuhan dasar manusia yang telah diakui oleh hukum internasional. Hak atas air bersih dan sanitasi layak dijamin oleh berbagai instrumen hukum internasional, seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Konvensi Hak Anak, dan Konvensi Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) adalah seperangkat tujuan global yang disepakati oleh 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2015. Tujuan SDGs adalah untuk mengakhiri kemiskinan, kelaparan, dan penyakit, serta untuk melindungi lingkungan dan iklim.
Salah satu tujuan SDGs adalah tujuan 6, yaitu mencapai akses universal terhadap air minum yang aman dan terjangkau serta sanitasi yang layak dan berkelanjutan untuk semua. Tujuan 6 ini penting untuk dicapai karena air bersih dan sanitasi layak memiliki arti penting bagi kehidupan manusia.
Air bersih diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, seperti minum, memasak, dan mandi. Sanitasi layak diperlukan untuk mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kesehatan masyarakat.
Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai tujuan 6 SDGs. Hal ini dibuktikan dengan adanya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang mengamanatkan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan yang sehat dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan target untuk mencapai akses universal terhadap air minum dan sanitasi layak pada tahun 2030. Target tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi layak. Upaya-upaya tersebut antara lain:
- Pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi
Pemerintah telah membangun infrastruktur air bersih dan sanitasi, seperti sumur, pipa air, dan jamban. Pembangunan infrastruktur ini dilakukan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di daerah terpencil dan tertinggal.
- Sosialisasi dan edukasi
Pemerintah juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya air bersih dan sanitasi layak. Sosialisasi dan edukasi ini dilakukan melalui berbagai media, seperti televisi, radio, dan media sosial.
- Pemberdayaan masyarakat
Pemerintah juga memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyediaan air bersih dan sanitasi layak. Pemberdayaan masyarakat ini dilakukan melalui berbagai program, seperti program swadaya masyarakat dan program bantuan pemerintah.