Air bersih dan sanitasi layak adalah kebutuhan dasar manusia yang telah diakui oleh hukum internasional. Hak atas air bersih dan sanitasi layak dijamin oleh berbagai instrumen hukum internasional, seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Konvensi Hak Anak, dan Konvensi Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
Air bersih dan sanitasi layak memiliki arti penting bagi kehidupan manusia. Air bersih diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, seperti minum, memasak, dan mandi. Sanitasi layak diperlukan untuk mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kesehatan masyarakat.
Sayangnya, masih banyak orang di dunia yang belum memiliki akses terhadap air bersih dan sanitasi layak. Menurut data dari PBB, pada tahun 2020, sekitar 2,2 miliar orang di dunia tidak memiliki akses terhadap air minum yang aman dan terjangkau. Sekitar 4,2 miliar orang di dunia tidak memiliki akses terhadap sanitasi yang layak.
Ketidaksetaraan akses terhadap air bersih dan sanitasi layak di Indonesia masih cukup tinggi. Menurut data dari Kementerian PUPR, pada tahun 2022, cakupan air minum di Indonesia baru mencapai 67,8%. Cakupan sanitasi layak baru mencapai 67,2%.
Ketidaksetaraan akses terhadap air bersih dan sanitasi layak berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat. Masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap air bersih dan sanitasi layak rentan terhadap berbagai penyakit, seperti diare, kolera, dan tipus. Penyakit-penyakit tersebut dapat menyebabkan kematian, terutama pada anak-anak.
Selain itu, ketidaksetaraan akses terhadap air bersih dan sanitasi layak juga dapat menghambat pembangunan ekonomi. Masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap air bersih dan sanitasi layak tidak dapat bekerja dengan maksimal. Hal ini dapat menyebabkan penurunan produktivitas dan pendapatan.
Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi layak. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, dan swasta.
Pemerintah perlu meningkatkan investasi dalam penyediaan air bersih dan sanitasi layak. Pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya air bersih dan sanitasi layak.
Masyarakat perlu berpartisipasi dalam upaya penyediaan air bersih dan sanitasi layak. Masyarakat dapat melakukan upaya-upaya sederhana, seperti menghemat air, tidak membuang sampah sembarangan, dan menggunakan jamban.
Swasta juga dapat berperan dalam penyediaan air bersih dan sanitasi layak. Swasta dapat membangun infrastruktur air bersih dan sanitasi layak, atau bekerja sama dengan pemerintah dalam penyediaan air bersih dan sanitasi layak.