Pemilu merupakan salah satu peristiwa penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pemilu, masyarakat memiliki hak untuk memilih pemimpinnya secara bebas dan demokratis.
Untuk memastikan hak tersebut terpenuhi, diperlukan peran media massa, khususnya jurnalis, untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Namun, di tengah maraknya intoleransi dan polarisasi politik, kerja jurnalis dalam pemilu kerap kali menghadapi berbagai tantangan, termasuk ancaman kekerasan. Hal ini tentu saja menghambat jurnalis dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Berikut ini adalah beberapa tantangan yang dihadapi jurnalis dalam pemilu 2024:
Ancaman kekerasan
Ancaman kekerasan terhadap jurnalis merupakan salah satu tantangan yang paling serius. Jurnalis kerap kali menjadi sasaran kekerasan, baik fisik maupun non-fisik, dari berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, kelompok massa, maupun kandidat dan pendukungnya.
Berdasarkan catatan Dewan Pers, sepanjang tahun 2022, terdapat 44 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Dari jumlah tersebut, 32 kasus merupakan kekerasan fisik, sedangkan 12 kasus merupakan kekerasan non-fisik.
Ancaman kekerasan terhadap jurnalis dapat menghambat kebebasan pers dan menghalangi jurnalis dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Polarisasi politik
Polarisasi politik yang semakin tajam juga menjadi tantangan bagi kerja jurnalis dalam pemilu 2024. Polarisasi politik ini dapat membuat jurnalis sulit mendapatkan informasi yang akurat dan objektif.