Menko Polhukam Mahfud MD ikut menanggapi kasus polisi tembak polisi yang menjadi perhatian masyarakat belakangan ini.
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E. Kejadiannya berlangsung di rumah dinas seorang jenderal, yaitu Ferdy Sambo.
Keterangan awal dari pihak kepolisian mengatakan Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan diduga melakukan pelecehan atau perbuatan cabul. Tak lama kemudian terjadi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Kasus yang menghebohkan ini sudah ditanggapi oleh pelbagai pihak, termasuk Menko Polhukam Mahfud MD.
Berikut ini tanggapan dari salah satu menteri Jokowi itu.
Pertama, proses penanganan kasus tersebut sangat janggal.
Mengapa setelah 3 hari baru diumumkan kepada masyarakat?
Alasan hari libur tidak bisa dibenarkan, karena masalah pidana tidak bisa ditutup-tutupi. Sejak dulu pun sudah seperti itu.
Kedua, keterangan pihak kepolisian terkait kasus Brigadir J ini tidak sinkron atau berbeda satu dan lainnya.
Ketiga, Menko Polhukam Mahfud MD pun mengatakan ada kejanggalan ketika pihak keluarga tidak boleh melihat jenazah Brigadir J.