Pola Pikir Masyarakat Pra-Sejarah
Fenomena pedepokan Dimas Kanjeng sebenarnya bukan baru, karenasudah sering terjadi dalam skala yang lebih kecil sehingga tidak terlalumenarik perhatian media. Coba saja google dg kata kunci ‘gendam gandakan uang’,maka akan muncul banyak kasus penipuan berkedok gendam yang sudah terjadibahkan ada tawaran dan petunjuk cara menggandakan uang ala gendam. Dari faktaini bisa disimpulkan sebagian besar masyarakat Indonesia pola pikirnya masihsama dengan pola pikir masyarakat pra-sejarah (tokoh MUI KH Cholil Ridwanmenyebut jahiliyah modern) yang sangat percaya pada takhyul.
Mengapa saya menulis Indonesia sakit kanker takhyul stadium 3?Sebab dalam kasus Dimas Kanjeng, gambaran masyarakat yang ditulis dalamparagraph di atas didukung oleh fakta bahwa selain ada tokoh masyarakatMarwah Daud, mantan anggota DPR, yang jatuh bangun membela Taat Pribadi,banyak kaum ‘intelek’ (yang tidak intelek) lainnya rupanya percaya bahwa TaatPribadi memiliki ilmu gendam bisa menggandakan uang. Apalagi pengkut kelas akarrumput yang terus berusaha mempertahankan padepokan.
Sedikit catatan, berbeda dengan ilmu gendam menggandakan uangyang ditulis di atas, ilmu gendam yang dimaksud oleh PWNU Jawa Timur adalahilmu gendam yang membuat para pengikut Taat Pribadi secara membuta menjadisangat percaya pada Taat Pribadi Bacakomen, Jadi semacam hipnotis.
TaatPribadi hanyalah seorang penipu!
Seandainya yang digambarkan di video penggandaan uang itu benar,bukan video editan, maka Taat Pribadi tidak lebih dan tidak kurang dari seorangpesulap atau ilusionis, walaupun kelasnya masih jauh di bawah kelas pesulapDavid Copperfield yamg mampu menghilangkan patung Liberty di pelabuhan NewYork, melayang di atas Grand Canyon, menembus ke dalam tembok Tembok Besar Cinadsb. Tetapi jika pengakuan istri Abdul Ghani (santri yang terbunuh dengantersangka Taat Pribadi) benar, maka video tersebut adalah video hasil editandan jelas Taat Pribadi tidak bisa menggandakan uang.
Sebenarnya cukup satu alasan saja untuk percaya bahwa tidakmungkin ada uang hasil penggandaan secara gaib. Yaitu, mustahil uang yang tidakditerbitkan oleh BI (Bank Indonesia) bisa memiliki nomor seri seperti uang yangdikeluarkan oleh BI. Bagaimana nomor seri uang sah 100 ribu semacam KLL697140itu diperoduksi (generated), apakah secara berurut (ordered)dari no KLL111111 sd KLL999999 atau secara shuffle,harus diketahui oleh si pembuat uang. Jadi uang yang dihasilkan diluar BI sudahpasti tidak memiliki nomor seri yang benar (= uang palsu) atau sebagian besar(bahkan bisa semua) uang yang diproduksi memiliki nomor seri yang sama.
Jikasemua uang milik Taat Pribadi adalah uang sah, sudah jelas uang tersebut adalahhasil pengumpulan, peminjaman dan donatur oleh pengikut-pengikutnya, bukan uanghasil penggandaan sehingga kasus Dimas Kanjeng sudah jelas adalah kasuskriminal yang tidak terkait dengan masalah keyakinan dan kepercayaan.Kepercayaan para pengikut (termasuk Marwah Daud) secara membuta terhadap TaatPribadi hanya bisa dihapus dengan bukti-bukti secara hukum, factual dan secaralogis. Takhyul tidak bisa diberantas dengan himbauan atau pernyataan, biarpunMUI Jawa Timur menyatakan ada beberapa item yang mengarah pada ajaran syirik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H