Ponorogo_Granat DPC Ponorogo setelah dilantik di Pendopo Kabupaten Ponorogo oleh Ketua DPD Granat Jawa Timur kemarin (6/12/2021), hari ini ikut ambil bagian dalam memusnahkan Ribuan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum (Pidum) dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Tercatat, 2.000 BB dan 182 perkara pidum yang telah incrah selama tahun 2021 ini, dimusnakan jaksa dengan cara dibakar dan dihancurkan, Selasa (07/12).
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Ponorogo Agung Nugroho yang memang secara serius menangani pencegahan dan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba, menjadi salah satu dari elemen masyarakat yang ikut menjadi pemusnah barang bukti, Selain pil dobel L, ia merinci ada 41,39 gram sabu-sabu, pil jenis MF 633 butir, dan 58 butir pil jenis Trihexyphenidyl juga dimusnahkan dengan cara menggunakan mesin blender. Barang bukti lain seperti 98 handphone hasil tindak kejahatan juga dimusnahkan dengan cara dipukul dengan palu dan dibakar.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Ponorogo Sujadi mengatakan, selama tahun 2021 kasus Narkoba menjadi primadona dengan 55 perkara, diikuti kasus perjudian 46 perkara, kasus pencabulan dan pembunuhan 39 perkara, penipuan dan penggelapan 22 perkara, serta kasus ilegal logging 20 perkara.
" Narkoba paling banyak, sementara untuk miras nihil tahun 2021 ini," ujarnya.
Sujadi mengaku, kasus Narkoba yang paling banyak diungkap adalah peredaran pil dobel L (Pil koplo.red) dengan total BB 10.000 butir, sementara sabu-sabu 41,39 gram. Pihaknya mengeklaim dampak PPKM menjadi pemicu banyaknya warga Ponorogo mengkonsumsi narkoba." Salah satunya mungkin itu yang menjadi pemicu," pungkasnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H