Bulan Februari, banyak yang berkata bulan ini adalah bulan “cinta”, dan “kasih sayang”. Biasanya yang merayakan adalah orang-orang yang memilikki pasangan atau yang biasa kita namakan “berpacaran”. Orang-orang yang sudah menikah sebenarnya kadang juga ada yang merayakan, hanya saja tidak seheboh orang-orang yang berpacaran. Berbicara tentang berpacaran, selalu identik dengan remaja dan pasangan antara laki-laki dan perempuan, tapi di Tahun 2016 ini, ada sebuah fenomena yang sangat heboh dibincangkan, yaitu munculnya kaum “LGBT”, yang merupakan singkatan dari “Lesbi Gay Biseks Transeksual”.
Munculnya kamu LGBT ini tidak hanya muncul digolongan orang-orang awam, tapi juga masuk ke dalam dunia artis, saya ambil contoh artis dengan inisial SJ dan IB yang belakangan ini sedang marak diperbincangkan mengenai LGBT ini, bahkan mereka dilaporkan ke polisi karena tindakan pelecehan seksual ke orang yang memilikki jenis sama dengan mereka.
Dari berita tersebut, saya mulai bertanya apakah cinta itu ada batasannya? Apakah kita harus mencintai orang yang berbeda jenis kelamin dengan kita? Cinta, saya rasa tidak ada kata-kata yang dapat mendeskripsikan apa arti cinta yang sebenarnya. Kita dapat mencintai apa saja dan siapa saja, kita bisa mencintai ayah kita, ibu kita, anak kita, bahkan kita dapat mencintai hewan peliharaan kita. Jika kita melihat berita di atas, tentunya kita akan menganggap LGBT ini adalah suatu hal yang buruk.
Tapi bagaimana jika LGBT ini benar-benar mencintai satu sama lain dari lubuk hati mereka dan bukan berdasarkan nafsu dan hasrat? Apa kita tidak boleh mencintai orang lain? Apakah perasaan cinta itu salah? Jika kita mau mengatakan bahwa hal ini tidak manusiawi, bagaimana dengan budaya kanibalisme yang berjalan di beberapa daerah di dunia ini, mana yang lebih tidak manusiawi? Saya rasa mencintai itu adalah hal yang manusiawi, dan semakin kita menekan mereka, mereka akan semakin menjadi-jadi karena malu ditolak oleh banyak orang dan cinta mereka tidak dapat tersampaikan.
Beberapa negara maju telah mensetujui adanya kaum LGBT ini, saya ambil contoh Amerika, Amerika telah mensetujui dan membuat peraturan yang sah tentang kaum ini, jadi hak para kaum LGBT ini terlindungi, bahkan sudah ada pasangan pria dan pria yang dinikahkan secara sah.
Indonesia, negara yang penuh dengan beraneka macam kultur dan agama, tentunya ada golongan yang mendukung dan menolak LGBT ini, karena jika berdasarkan cinta kaum ini tidak dapat disalahkan, tapi jika berdasarkan agama dan budaya yang berlaku LGBT ini tidak dapat diterima, karena kodratnya laki-laki dan perempuan lah yang boleh saling mencintai. Entah bagaimana kelanjutan kaum LGBT ini di Indonesia, bukan siapa yang benar untuk dibicarakan, tapi saling menghormati dan mendukung lah yang dibutuhkan, karena mau tidak mau LGBT ini juga bagian dari Indonesia, jangan memecah atau mengotak-ngotakkan negara hanya masalah kecil seperti ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H