Lihat ke Halaman Asli

Siti Awaliya Yuniarti

Penyuluh Agama Islam

3 Amalan yang Membuat Bangkrut

Diperbarui: 4 Oktober 2022   12:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Bangkrut merupakan sebuah kondisi yang tidak diinginkan hampir oleh setiap manusia. Dalam kbbi.web.id, bangkrut artinya menderita kerugian besar hingga jatuh gulung tikar, habis harta bendanya dan jatuh miskin. Makna ini mengacu pada istilah bangkrut di dunia, sedang bangkrut di akherat berarti ia berdosa dan mendapat siksa di neraka. Na’udzubillah.

Menurut pendapat para ulama, setidaknya ada 3 amalan yang bisa membuat bangkrut manusia di dunia dan akherat.  Amalan apa sajakah itu?

Pertama, enggan dan tidak mau mengeluarkan zakat (Qur’an surah At-Taubah : 34)

Zakat merupakan kewajiban mengeluarkan sebagian harta bagi umat Islam dalam kadar tertentu jika sudah memenuhi waktu satu tahun (haul) dan jumlah tertentu (nishob). Seseorang yang enggan mengeluarkan zakat bisa mendapat ganjaran diantaranya berupa ditenggelamkan bersama hartanya sebagaimana kisah Qorun dalam Al Qur’an. Diberi penyakit yang menyebabkan ia harus mengeluarkan biaya terus menerus. Dicabut keberkahan rezekinya sehingga kehidupan diri dan keluarga jadi berantakan. Dan kelak di akherat mendapat siksa

Kedua, memakan harta waris secara dzolim (Qur’an surah Al Fajr : 19)

Harta waris adalah harta peninggalan dari orang tua yang sudah meninggal dunia. Harta waris belum bisa dibagikan jika si mayit masih mempunyai tanggungan berupa:

1. Hutang, baik kepada Allah maupun manusia. contoh hutang kepada Allah ialah jika si mayit misalnya sudah punya kewajiban untuk berhaji atau berzakat namun belum melaksanakan, maka wajib dibayarkan dahulu.

2. Urusan sewa menyewa atau gadai

3. Janji berupa harta yang belum ditunaikan dan ahli waris mengetahuinya

4. Wasiat sesuai ketentuan syari’at yang belum terlaksana.

Banyak cerita menyedihkan yang terjadi pada diri seseorang yang tamak terhadap pembagian harta waris. Mulai dari habisnya harta tak tentu arah, sampai kehidupan pribadi dan keluarganya yang berantakan. Terhadap harta waris yang ada hendaknya bersikap mengalah. Jangan sampai mendzolimi ahli waris lainnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline