Lihat ke Halaman Asli

Penerapan GMP (Good Manufacturing Practice) Pada Pelaku Usaha Industri Bidang Pangan

Diperbarui: 10 Oktober 2024   09:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

 Good Manufacturing Practice (GMP) merupakan suatu pedoman yang dirancang untuk memastikan produk yang dihasilkan industri, terutama produk pangan, farmasi, kosmetik, dan produk lainnya, aman untuk dikonsumsi dan memenuhi standar kualitas tertentu. Penerapan GMP sangat penting karena dapat mencegah berbagai risiko yang berkaitan dengan kesehatan konsumen.

 Tujuan utama dari GMP adalah memastikan bahwa produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi atau digunakan oleh konsumen. GMP menetapkan standar kebersihan, pengendalian proses, dan prosedur produksi yang dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kontaminasi fisik, kimia, atau mikrobiologis pada produk akhir. Hal ini untuk menghindari variasi kualitas yang dapat menyebabkan ketidakpuasan konsumen atau bahkan membahayakan mereka.

 Salah satu tujuan utama penerapan GMP adalah untuk memenuhi persyaratan peraturan pemerintah dan badan pengawas terkait produk yang diproduksi. Setiap negara biasanya memiliki badan regulasi yang mengatur standar produksi dan keamanan, seperti BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) di Indonesia atau FDA (Food and Drug Administration) di Amerika Serikat. Dengan menerapkan GMP, perusahaan memastikan bahwa produk mereka mematuhi persyaratan hukum yang berlaku.

 Dalam industri pangan, Good Manufacturing Practice (GMP) adalah pedoman yang sangat penting untuk memastikan keamanan, kualitas, dan konsistensi produk makanan yang dihasilkan. Mengingat produk pangan langsung dikonsumsi oleh manusia, penerapan GMP menjadi salah satu cara utama untuk mencegah potensi bahaya bagi kesehatan konsumen.

 Produk makanan berisiko mengalami kontaminasi dari berbagai sumber, seperti bakteri patogen Salmonella dan E. coli, bahan kimia berbahaya (pestisida, logam berat), serta benda asing (pecahan kaca, plastik, atau logam).

 Usaha mikro bagian dari Usaha kecil dan menengah (UKM) Pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi sangat strategis, karena potensinya yang besar dalam menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat, dan sekaligus menjadi tumpuan sumber pendapatan sebagian besar masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya.

 UKM merupakan salah satu bidang yang memberikan kontribusi yang signifikan dalam memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dikarenakan daya serap UKM terhadap tenaga kerja yang sangat besar dan dekat dengan rakyat kecil. Tetapi UKM yang ada di Indonesia masih menghadapi berbagai masalah antara lain masalah promosi, pemasaran dan penjualan penjualan produk yang dihasilkan

 Selain mengembangkan inovasi produk, tuntutan menghadapi pasar bebas menjadi alasan bagi pelaku usaha agar mutu dan jaminan keamanan pada produk olahan pangannya semakin meningkat. Jaminan keamanan pangan merupakan tuntutan konsumen agar produk tidak menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti keracunan makanan.

 Sistem keamanan pangan pada umumnya melakukan penerapan sistem Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP). Namun penerapan HACCP didasarkan pada Prerequisite Programs (PRP). Salah satu program yang terdapat pada Prerequisite Programs adalah Good Manufacturing Practices (GMP). Sebelum menerapkan sistem HACCP maka persyaratan dasar diharapkan dilaksanakan terlebih dahulu. Di Indonesia, Good Manufacturing Practices (GMP) disebut juga Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) adalah panduan untuk Industri Rumah Tangga (IRT) mengenai aspek keamanan pangan agar memproduksi makanan sesuai tuntutan konsumen yaitu makanan layak dikonsumsi, bermutu, dan aman.

 Diperlukan jaminan bahwa produk yang memasuki proses produksi benar-benar akan memuaskan kebutuhan para konsumen, sehingga produsen dapat menggunakan biaya secara lebih efisien. Berkaitan dengan penerapan manajemen mutu proses, diperlukan analisis tingkat pelaksanaan komponen-komponen Good Manufacturing Practices (GMP) menurut ketentuan ditetapkan (Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 35/Permentan/Ot.140/7/2008 tentang persyaratan dan penerapan cara pengolahan hasil pertanian asal tumbuhan yang baik.

  • Analisis Penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) pada Usaha Mikro Tahu Tempe Benjo

 Produksi makanan yang baik disebut juga sistem GMP. Empat aspek yang diharapkan dalam GMP tersebut adalah sanitasi bangunan, sanitasi cara pengolahan produk makanan, sanitasi peralatan yang digunakan, dan hygiene karyawan. Berdasarkan latar belakang maka dilaporkan beberapa aspek penerapan GMP tentang Analisis Penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) pada Usaha Mikro Tahu Tempe Benjo di Desa Lambusa Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline