Lihat ke Halaman Asli

Livia TejaLaksmana

Mahasiswa Bioteknologi Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta

Burung Pemangsa Endemik Jawa yang Terancam Punah

Diperbarui: 25 Juni 2019   19:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Elang Jawa merupakan burung pemangsa endemik Jawa yang ditetapkan sebagai maskot hewan langka sejak tahun 1992. Berdasarkan IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources) burung bernama latin Nisaetus bartelsi ini dikategorikan dalam endangered species yang artinya keberadaan Elang Jawa terancam menghadapi risiko kepunahan di alam liar pada waktu yang akan datang. 

Melihat populasi Elang Jawa yang cenderung menurun dan terancam mengalami kepunahan, maka melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang penetapan jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi, pemerintah menetapkan Elang Jawa sebagai salah satu satwa yang wajib dilindungi.

Taman Safari Indonesia mencatat pada tahun 2018 jumlah Elang Jawa di alam tidak lebih dari 200 pasang, angka ini berada jauh di bawah batas aman populasi Elang Jawa yakni 1.000 pasang. Jumlah individu yang tergolong sedikit menyebabkan burung yang identik dengan lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia tersebut hanya dapat ditemukan pada beberapa lokasi tertentu di Pulau Jawa. Beberapa individu Elang Jawa dapat ditemukan pada Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), yakni salah satu kawasan pelestarian alam yang terletak di provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Meskipun Taman Nasional Gunung Merapi telah diusahakan untuk dikelola dengan baik, namun Taman Nasional Gunung Merapi ini tidak dapat lepas dari kemungkinan adanya ancaman maupun gangguan dari luar. Gangguan dan ancaman dapat terlihat pada peristiwa kebakaran yang terjadi tahun 2015, di mana peristiwa kebakaran tersebut diakibatkan oleh cuaca dan dicurigai terdapat unsur kesengajaan ulah manusia. Selain itu, peristiwa meletusnya Gunung Merapi mempengaruhi penurunan jumlah berbagai macam spesies yang ada di sekitar Gunung Merapi termasuk spesies Elang Jawa. 

Penanaman berbagai jenis hortikultura illegal dan penambangan pasir di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Merapi menjadi masalah yang dapat mengganggu kelestarian Taman Nasional Gunung Merapi. Perburuan liar dan perdagangan illegal yang masih mungkin terjadi menjadi salah satu ancaman bagi hewan langka bernilai ekonomi tinggi seperti Elang Jawa. Menurut Wildlife Crime Unit (WCU), populasi Elang Jawa yang hilang di alam lebih dari 50% dikarenakan oleh perburuan dan penangkapan liar untuk perdagangan.

Menurut Prawiradilaga (1999), Elang Jawa memiliki peranan penting dalam ekosistem di mana hewan pemangsa ini menduduki konsumen puncak dan menjadi pengendali dalam ekosistem. Sedangkan penelitian Prawidilaga et al (2003), menyatakan bahwa hewan pemangsa endemik Jawa ini memiliki tingkat kepekaan yang tinggi akan perubahan lingkungan sehingga jika kualitas lingkungan terganggu maka Elang Jawa akan punah. Melihat peranan penting dari Elang Jawa dalam ekosistem serta jumlah populasi Elang Jawa yang cukup memprihatinkan di alam, maka perlu dilakukan kegiatan konservasi untuk mencegah kepunahan spesies Elang Jawa.

Dalam kegiatan konservasi suatu spesies, penting adanya memperhatikan kelestarian habitat dari spesies tersebut. Habitat merupakan tempat di mana suatu spesies berkembang, berlindung, dan mencari kebutuhannya untuk hidup. Sehingga ketika suatu habitat rusak atau mengalami penurunan kualitas maka segala jenis spesies hewan maupun tumbuhan yang ada di dalamnya akan terancam mengalami penurunan jumlah. Elang Jawa cenderung menyukai hutan tropis yang selalu hijau, sehingga penting untuk menjaga kelestarian hutan area Taman Nasional Gunung Merapi untuk tetap hijau. Usaha penanaman kembali daerah bekas erupsi Merapi merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan.

Kegiatan konservasi sebaiknya melibatkan berbagai pihak baik pemerintah, masyarakat, maupun kelompok-kelompok konservasi. Pemerintah dapat menetapkan peraturan mengenai perburuan liar, perdagangan illegal, perusakan ekosistem, eksploitasi alam tempat habitat Elang Jawa secara berlebihan serta memberikan sanksi yang tegas apabila peraturan-peraturan tersebut dilanggar. Pemerintah juga dapat menyediakan fasilitas untuk mendukung kegiatan perlindungan Elang Jawa serta mendukung kelompok-kelompok yang bergerak dalam kegiatan konservasi dengan menyediakan fasilitas selayaknya. Masyarakat sekitar maupun manusia dari berbagai kalangan harus memiliki kesadaran akan pentingnya habitat tempat hidup satwa langka dan pentingnya keberadaan Elang Jawa di alam. Dengan kesadaran yang dimiliki, diharapkan manusia akan menghindari kegiatan yang dapat mengancam populasi Elang Jawa di alam.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline