Lihat ke Halaman Asli

Rakyat Bukan "Bank Berjalan" Polisi Diminta Lebih Profesional dalam Bekerja

Diperbarui: 25 Juni 2015   02:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Foto : http://liemien.wordpress.com/2011/07/08/ada-apa-dengan-polisi-koq-saya-di-tilang-lagi/

Beberapa hari lalu, saya mendapati (lagi-lagi) terdapat korban pemerasan polisi terhadap rakyat yang sebenarnya tidak perlu dicegat (istilah profesional dari diperas) Mengapa saya merasa tidak perlu ? Orang tersebut pengemudi mobil Isuzu Panther datang dari arah Karawang menuju Jakarta, beliau (kemungkinan) setelah melalui pintu tol Jagorawi hendak mengarahkan mobilnya ke kiri untuk ke arah tol dalam kota Cawang, namun saya lihat dari bus pariwisata yang saya tumpangi, polisi dengan sengaja menyetopnya hanya karena salah jalur, dimana saat itu lalu lintas kosong melompong. Awalnya pengemudi berusaha santai mengingatkan sang polisi untuk tidak usah meresahkan warga jalan tol, namun saya melihat sang polisi malah membentak orang tersebut hingga orang tersebut BERSUJUT ! ya bersujut di depan polisi tersebut ! [caption id="" align="aligncenter" width="306" caption="Sumber Foto : http://liemien.wordpress.com/2011/07/08/ada-apa-dengan-polisi-koq-saya-di-tilang-lagi/"][/caption] Dengan ini kita dapat melihat, bahwa memang sebenarnya tindakan mengingatkan itu perlu, tapi umumnya warga yang rela bersujut biasanya karena warga merasa dipojokkan karena polisi memeras uangnya hingga ratusan ribu (saya rasa begitu karena sekilas melihat uang lima puluh ribuan beberapa lembar keluar dari dompet orang tersebut). Melihat itu polisi tersebut bahkan meminta lebih, karena saya lihat dia meminta orang di sebelahnya membantunya membayar. Apakah tindakan itu terasa diperlukan ? Dan apakah serendah itu oknum polisi di negara kita ? Pengalaman saya di luar negeri khususnya Singapura, polisi seperti itu akan langsung dijebloskan dalam penjara karena secara terang - terangan meminta uang warga! Tahukah bahwa HAM berlaku jika terdapat tindakan pemerasan atas warga? Di Singapura, tindakan seperti tadi tidak perlu terjadi, karena apabila sang polisi mendapati salah jalur, mereka tak akan mencegatnya, namun akan langsung mencatat nomor polisi kendaraan tersebut. Untuk kemudiannya diberikan surat peringatan disertai denda secara tertulis surat ke alamat pemilik mobil tersebut. Memang dengan beban pendidikan dan teknologi yang tergolong terbelakang dan banyaknya korupsi berlebihan di negara kita, membuat oknum seperti mereka tercipta. Tapi haruskah kita sebagai warga kecil menjadi korbannya ? Apabila kita sebagai polisi, haruskah kita mengikuti atasan kita yang korupsi ? Tidak kan ? Sudah saatnya instansi pemerintah lebih berhati - hati dalam memilih hal yang salah dan benar serta mempertimbangkan apa yang patut diteladani dan apa yang tidak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline