Pada hari Minggu, tanggal 20 Februari 2022 saya sekeluarga pergi mengunjungi kota Kuningan dan ternyata masih banyak delman yang ditemukan di kota ini.
Saya sudah jarang sekali melihat delman terutama di kota-kota besar namun ternyata masih ada kota yang menggunakan jasa delman sebagai alat transportasi yaitu Kuningan. Pemandangan yang jarang saya temukan ini membuat saya berpikir. Di zaman modern seperti ini, apakah masih perlu mengandalkan tenaga kuda untuk bepergian? Tidak ada niat sedikitpun untuk memutuskan rezeki siapapun, tapi setidaknya apakah orang-orang memikirkan keadilan bagi kuda-kuda yang dipekerjakan tersebut?
Zaman dahulu yang terbatas teknologinya tentu tidak memberi kita banyak pilihan transportasi sehingga hewan seperti kuda dimanfaatkan sebagai alat transportasi. Namun kini di zaman yang sudah maju, sudah banyak pilihan transportasi umum yang dapat kita temukan seperti angkot, ojek online, dan sebagainya. Mungkin delman yang masih beroperasi saat ini bukan dengan tujuan utama sebagai alat transportasi melainkan sebagai sarana hiburan.
Saya tidak masalah melihat masih adanya delman di era modern ini tetapi yang menganggu pikiran saya adalah kasus-kasus penganiayaan kuda di Indonesia. Mereka dipaksa kerja rodi bagai mesin yang tak kenal lelah. Saya sempat melihat video yang sangat memilukan hati dimana ada kuda delman yang tampaknya sudah kewalahan hingga terjatuh di tengah jalan sehingga menutupi jalan. Lalu sang kusir dengan kasarnya justru mencambukkan kuda tersebut tanpa henti, memaksanya untuk bangun kembali. Itu bukanlah satu-satunya video yang saya pernah lihat, namun ada beberapa video lainnya yang menggambarkan betapa kejamnya kuda delman diperlakukan oleh manusia, entah itu patahnya kaki kuda yang tak kuat menopang beratnya bobot penumpang, pingsan akibat dehidrasi, hingga mati sekalipun. Kejadian-kejadian tersebut hanyalah segelintir berita yang berhasil diliput dan disebarkan oleh warga yang peduli.
Melihat kasus-kasus yang ada, saya rasa seharusnya ada SOP untuk delman agar kuda tidak semena-mena dipaksa untuk kerja tanpa mengenal waktu untuk makan, minum, dan beristirahat. Sebaiknya, ada jam-jam tertentu untuk memastikan kuda berteduh terutama mereka harus bekerja lama di bawah teriknya matahari lalu seberapa sering delman harus minum, makan, istirahat, dan yang tak kalah penting adalah pastikan adanya jasa pengobatan bagi kuda delman.
Karena kegusaran hati saya, akhirnya saya memutuskan untuk bertanya kepada salah satu warga mengenai delman yang masih beroperasi di Kuningan. “Ya memang disini delman masih umum sebagai hiburan masyarakat sini tapi sejauh ini saya belum pernah lihat ada penyiksaan delman sih.” kata Dinda, seorang warga Kuningan. Mendengar itu tentunya membuat saya jauh lebih tenang.
Maksud saya disini adalah kita sebagai makhluk sosial juga perlu bersikap adil kepada hewan. Hanya karena mereka tak dapat mengekspresikan diri mereka lewat kata-kata bukan berarti kita berhak untuk berperilaku semena-mena terhadap mereka. Bagaimanapun juga, mereka tetaplah makhluk ciptaan Tuhan yang perlu kita kasihi.
Oleh karena itu saya harap lewat tulisan saya ini, akan berkurang kasus-kasus penganiayaan hewan demi keuntungan manusia. Untuk delman, semoga pemerintah segera menerapkan SOP untuk menjamin keselamatan dan keadilan bagi kuda. Sebelum SOP itu terealisasikan, baiknya kita sebagai warga yang terpelajar turut membantu mencegah ketidakadilan pada kuda delman dengan berani untuk speak up sekiranya menemukan adanya kuda delman yang tidak diperlakukan dengan wajar dan bisa juga menyebarkan kesadaran untuk lebih menghormati hak-hak hewan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H