Lihat ke Halaman Asli

Literasi Muda

Dalam gelap mencari cahaya, dalam terang mendambakan gelap.

Katalog Medan Kolaborasi Rumah Layak Huni (kaMI beRANI)

Diperbarui: 17 Februari 2023   12:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Berhasil Membuat Katalog Medan Kolaborasi  Rumah Layak Huni (KaMI BeRANi)

Oleh Kario Darminto Harahap

Bagian pengadaan barang dan jasa sekretariatan kota Medan berhasil membuat katalog Medan Kolaborasi Rumah Layak Huni (KaMI BeRANi) yang dilaunchingkan secara langsung dengan bapak Walikota Medan, Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M.

Bagian pengadaan barang dan jasa sekretariatan kota Medan membuat katalog Medan kolaborasi Rumah Layak Huni (KaMI BeRANi) yaitu pertama ada kepentingan ekonomi dan politik dalam pengelola anggaran dalam hibah bedah rumah layak huni, kedua alokasi anggaran yang disediakan untuk kegiatan bedah rumah terlalu kecil untuk dapat mewujudkan rumah layak huni. Hal ini didorong oleh upaya OPD pelaksanaan menghindari tender.

Dok. pribadi

Hal-hal inilah yang kemudian menjadi dasar pemikiran untuk mencantumkan bedah rumah layak huni ke dalam katalog lokal kota Medan dengan etalase KaMI BeRANi (Katalog Medan Kolaborasi Bedah Rumah Layak Huni). Dengan adanya etalase ini pada e-katalog lokal kota Medan akan memudahkan dinas terkait dalam proses pemilihan penyedia sebagai vendor pelaksana pembangunan rumah layak huni, sekaligus dapat meredam pertentangan kepentingan di dalam pelaksanaan kegiatan untuk dapat mensejahterakan masyarakat kota Medan.

Terdapat 3 manfaat dari terbentuknya  Katalog Medan Kolaborasi Rumah Layak Huni (KaMI BeRANi) yaitu:

1. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa: mewujudkan paradigmaa pengadaan barang dan jasa yang berorientasi value for money, mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Medan serta mengukuhkan peran UKBJ sebagai pusat keunggulan PBJ di kota Medan.

2. Mempercepat serapan anggaran, mengurangi pertentangan kepentingan di dalam pelaksanaan kegiatan dan mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata Kelola PBJ.

3. Mendapatkan rumah layak huni.

re/do




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline