BANGKALAN, Kompasiana.com - Puluhan Warga Dusun Kangean Desa Langkap Kecamatan Burneh Bangkalan, menggelar Audensi ke Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (dispertahorbun), meminta pendirian kelompok tani (Poktan) yang baru disahkan.
Di dusun kangean sendiri sudah ada Poktan slombung taneh, namun keberadaannya oleh sebagian warga dinilai tidak netral terhadap anggotanya.
"Banyak telah terjadi penyelewengan yang terjadi seperti pupuk kami masih kesulitan,Kenapa kita bicara itu di kelompok poktan yang pertama ketika kita butuh pupuk masih di bingungkan," Ucap wakil ketua poktan bunga ateh kangenan barat, Jum'at (17/11/2023).
Kata Romli, Poktan Slombung taneh membedakan anggota kelompoknya, sehingga untuk kelompok yang dinilai tidak sejalan dengan mereka, maka untuk memanfaatkan akomodasi yang ada anggota harus menyewa.
"Dan seperti mesin traktor itu mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk diberikan kepada kelompok poktan malah kita mau meminjam untuk mengurus sawah masih di mintain biaya," tuturnya.
Sementara itu PJ Kepala Desa Langkap, Masruni mubin, Mengatakan jika ada kelompok poktan dua di dusun mengharapkan masyarakat tidak dibingungkan.
"Alhamdulillah memiliki poktan dua di salah satu dusun kami persilahkan untuk proses,Saya tidak mau kedepan masyarakat tidak kesulitan pupuk apalagi meminjamkan mesin traktor, " katanya.
Sedangkan Dispertahorbun melalui Kabid Prasarana Sarana dan Penyuluhan, Cehaka Karya Dinata mengatakan, Mengenai disahkan menunggu perintah dari atasan.
"Apa yang disampaikan poktan lama dan baru masih kami ajukan ke pak kadis,Secepatnya akan langsung melakukan keputusan apa disahkan apa tidak mohon bersabar masih menunggu keputusan pimpinan, " pungkasnya. (Red)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H