BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangkalan menggelar seminar Mata Uang Kolonial yang pernah berlaku di indonesia pada era penjajahan oleh Belanda di Gedung Merdeka, Bangkalan
Dalam kesempatan itu Salman Alrosyid, selalu pemateri, mengatakan sebelum terbitnya mata uang rupiah, terdapat 45 jenis mata uang koin untuk dijadikan alat transaksi jual beli oleh masyarakat.
Mata uang kertas kala itu, masih belum efektif digunakan oleh masyarakat, lantaran ukurannya yang seperti sertifikat dan nilai tukarnya berbeda dengan mata uang koin.
"Pergantian uang koin ke kertas terjadi sejak tahun 1816 sampai 1818 ketika kolonial belanda menerapkan kebijakan untuk membeli rempah kepada masyarakat pribumi," ucap Salman Sapaan Akrabnya. Rabu (8/11/2023).
Kata Dia, Penggunaan uang kertas semakin digencarkan oleh kolonial semakin digencarkan kepada rakyat pribumi untuk mengeruk emas dan perak dari tanah air.
"Rupiah mata uang kita, sejak 1743 oleh kolonial terbuat dari bahan koin emas ropic dari India kala itu berat 16 gram sebelum dijadikan mata uang golden, kemudian jepang mengambil itu untuk kata rupiah," paparnya.
Jepang menggunakan mata uang rupiah kepada masyarakat pribumi untuk menghentikan mata uang golden Yang dibawa oleh kolonial belanda agar tidak semakin berkembang pesat.
"Jepang melakukan siasat untuk menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat agar tidak lagi menggunakan golden dengan tujuan menjatuhkan kolonial belanda dan pada akhirnya 30 Oktober 1945 rupiah sebagai mata uang resmi indonesia," paparnya.
Sementara Disbudpar Bangkalan melalui Kabid Kebudayaan Hendra Gemma mengatakan output dari penyenggaraan seminar diharap mampu meningkatkan minat masyarakat untuk melestarikan cagar budaya melalui sejarah.
"Yang hadir dalam kesempatan ini ada perwakilan sekolah SMA dan Smp semoga mereka dapat mengaplikasikan semua yang disampaikan dapat tersalurkan kepada siswa serta masyarakat untuk mencintai sejarah," pungkasnya. (Lai)