Pemeratan sebagai Gerbang Awal Merdeka Belajar
Ketika kita mendengar kata “pemerataan”, sesungguhnya memang diartikan sesuai dengan persepsi masyarakat, yaitu distribusi fasilitas dalam bidang pendidikan secara adil dan merata di seluruh Indonesia. Baik di daerah yang dekat ibukota maupun yang jauh sekali, di luar bayangan kita jika ada beberapa desa nun jauh di sana sangat kesulitan mengakses pendidikan, sedang siswa semangat membara menuntut ilmu, Adapun ruang kelas dan fasilitas sangat kurang memadai.
Pernah kita melihat di berita ada sebuah Sekolah Dasar yang mengharuskan kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan di bekas kendang sapi karena tidak adanya ruang kelas, bahkan sekolahnya pun tidak memiliki Gedung yang sama seperti sekolah dasar ibukota. Jauh sekali.
Selain mengenai fasilitas, penulis percaya dalam kata “pemerataan” ini juga termasuk ke dalam tenaga pengajar dan buku ajar yang bahkan tidak setiap anak mendapatkannya. Jarang sekali tenaga pengajar yang ingin ditugaskan di daerah nun jauh di ujung Indonesia, karena itu kurangnya guru menjadi salah satu faktor penghambat siswa dalam memperoleh pendidikan. Selain itu, buku pelajaran yang seharusnya bisa didapatkan secara gratis oleh siswa, namun tidak bisa didapatkan oleh segelintir siswa hanya karena mereka tinggal di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) karena sulitnya akses.
Pada tahun 2019, secara mendadak virus Corona merangsek dan menyebar di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Dan efeknya siswa dan tenaga pengajar dipaksa untuk beradaptasi secara cepat dengan sistem pembelajaran online yang memerlukan teknologi untuk melakukannya. Sepeti ponsel pintar, laptop atau komputer, sinyal yang baik, paket data internet dan Wi-Fi, lingkungan yang kondusif, dan hal lainnya yang perlu dipersiapkan secara matang.
Lantas, siapakah yang bisa melakukan pembelajaran daring?
Hanya mereka yang memiliki fasilitas tersebut. Dan ini pun tak jauh dari peran orang tua apakah bisa memenuhi hal tersebut atau tidak untuk anaknya belajar di rumah.
Jika orang tua tidak bisa memenuhi hal tersebut?
Maka siswa tidak dapat ikut kegiatan belajar mengajar, sehingga harus belajar mandiri tanpa seorang guru yang akan sulit dilakukan karena tidak ada tempat bertanya.