Lihat ke Halaman Asli

Kamisan Robertus, Kebebasan yang Kebablasan

Diperbarui: 8 Maret 2019   14:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Apa yang dilakukan oleh Dr Robertus Robert, seorang Dosen dan aktivis pada Hari Kamis pekan lallu memang patut masuk dalam kategori penghinaan sekaligus ujaran kebencian (hate speech), apa pun latar belakang tindakannya.

Ada enam alasan mengapa perbuatan Robertus bisa masuk dalam ranah penghinaan/ujaran kebencian.

Pertama, Robertus dengan sengaja mengubah lirik lagu Mars ABRI dengan kata-kata yang bisa menusuk kehormatan setiap prajurit TNI, kenapa? Lirik baru ciptaan Robert jelas gamblang menggambarkan ABRI/TNI yang amat buruk, bahkan brengsek! Padahal TNI sebagai instansi tidak demikian. Sebaliknya, bakti TNI kepada rakyat sudah sangat terbukti di berbagai spektrum kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kedua, Robertus menyamakan perbuatan oknum TNI sebagai perbuatan TNI sebagai institusi, Ini tudingan yang SANGAT FATAL! Bahwa ada oknum TNI yang pernah melakukan tindkaan kriminal dan tindakan yang menyakitkan hati rakyat, hal ini memang tidak bisa dipungkiri. Tapi sekali lagi, itu perbuatan oknum, bukan perbuatan institusi. Di era kebebasan dalam sistem ekonomi kapitalis yang ganas, nyaris tidak ada profesi yang tidak terimbas oleh "arus setan" produk liberalisme dan kapitalisme ganas itu.

Ketiga, penyataan Robertus dalam bentuk lagu/nyanyian dilakukan di depan umum/orang banyak dengan penuh semangat. Jadi, unsur kesengajaan dalam hal ini sulit ditepis.

Keempat, secara implisit Robertus memberikan stempel "amat buruk" kepada institusi yang bernama TNI, lengkap dengan contoh-contoh kasusnya. Padahal sekali lagi, kalau pun ada perbuatan buruk seperti itu yang dilakukan oleh tentara, jelas hal itu dilakukan oleh oknum. Pimpinan TNI pasti tidak pernah secara resmi menganjurkan/menginstrusikan para anggota untuk melakukannya.

Kelima, secara vulgar Robert menganjurkan, sekaligus meminta dukungan rakyat, paling tidak mereka yang hadir pada acara Kamisan di depan Istana untuk membubarkan ABRI. Ini aksi penghinaan yang paling fatal! Padahal kalau kita mau jujur, keberadaan ABRI/TNI tidak bisa dilepaskan dari kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Tentara Rakyatlah yang berada di ujung tombak untuk melawan kaum penjajah waktu itu dengan darah dan nyawa. Tentara juga yang mati-matan mempertahankan NKRI pasca kemerdekaan dari rongrongan macam-macam kelompok pemberontak bersenjata yang hendak menghancurkan sekaligus menggantikan idieologi Pancasila.

Keenam, keberadaan ABRI/TNI dijamin secara gamblang di dalam UUD 1945. Maka menyerukan pembubaran ABRI/TNI jelas suatu perbuatan yang sangat bertentangan dengan UUD 1945.

Pendapat sementara pihak, termasuk Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, bahwa apa yang dilakukan oleh Robertus masih masuk dalam ranah kebebasan menyatakan pendapat adalah pendapat yang NGAWUR!!! Kebebasan menyatakan pendapat, Freedom of expression, tidak absolut sifatnya. Sejak ratusan tahun yang lalu kita diajarkan bahwa kebebasan menyatakan pendapat ada batas-batasnya. Antara satu negara dengan negara lain memang kadang berbeda pendapat tentang batas-batas tersebut, tapi juga ada persamaannya. Moralitas publik, penghinaan/fitnah dan ujaran kebencian serta rahasia negara, ini 3 ranah yang umumnya disepakati dimana-mana untuk tidak boleh dilanggar.

Negara akan kacau alias Chaos jika hukum tidak bisa mengjangkau siapa saja dan omong apa saja di depan publik. Tidak bisa seenaknya berkoar si A merampok uang negara tanpa bukti kuat, si B tukang main perempuan, Presiden C harus kita gulingkan sekarang juga... Dan ketika aparat hukum hendak bertindak, Anda berteriak ini kebebasan saya mentakan pendapat yang dijamin dalam sistem demokrasi, atau ini kan sekedar parodi atau canda saya.

Ini namanya demokrasi edan, demokrasi kebablasan! memang dalam berbagai aspek, demokrasi Indonesia saat ini sudah kebablasan. Agam pun kadang dipolitisir untuk tujuan politik yang sempit dengan tameng kebebasan beragama atau ikebebasan menyatakan pendapat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline