AR Learning Center merupakana lembaga pelatihan dan sertifikasi sudah berdiri sejak 7 Juni 2020. Pada hari Selasa 22 Februari 2022 - Rabu 23 Februari 2022 lembaga pelatihan dan sertifikasi ini kembali mengadakan kegiatan Certified Fundamental Tax yang diikuti kurang lebih oleh 18 peserta dan dipimpin oleh Coach Ibu Yuniati, S.E., M.Ak., CT-ALC.
Pajak merupakan iuran wajib pajak pada kas negara yang dapat dipaksakan tanpa adanya timbal balik secara langsung. Pembayaran pajak ini suatu aktivitas penting yang wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat di dunia. Pemungutan pajak juga tidak dilakukan secara asal tanpa ada ketentuan-ketentuan yang berlaku. Pajak ini merupakan sumber dari pendapatan negara yang kemudian akan digunakan untuk pembangunan.
Pada kegiatan kali ini semua peserta mempelajari beberapa materi mengenai dasar-dasar perpajakan seperti pengertian pajak, fungsi pajak, penggolongan pajak dan tarif pajak serta memperlajari studi kasus PPh pasal 21, E-spt PPh Pasal 21 dan Tax planning/perencanaan pajak. Dalam melakasanakan hak dan kewajiban perpajakan maka kita perlu mempelajari siapa saja yang berhak menjadi pemotong dan siapa saja pihak yang wajib dipotong. Mengetahui apa saja yang menjadi hak dan kewajiban para pelaku pajak dan bagaimana cara membuat pelaporannya.
Bagi peserta yang telah mengikuti pelatihan dan dinyatakan lulus akan mendapatkan penghargaan non akademik yaitu C.FTax "Certified Fundamentak Tax" yang diselenggaran oleh AR Learning Center.
Pada kegiatan ini kami berdiskusi secara online melalui beberapa media seperti whatsapp group, zoom meeting dan juga melalui google classroom. Tidak hanya diberi penjelasan mengenai pajak , kami juga diberikan tugas dan latihan mengenai apa yang telah dipelajarinya sehingga, kita bisa mempraktikan segala yang telah disampaikan oleh coach pada kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H