Seseorang yang dalam kehidupannya tidak makan secara teratur dapat dipastikan pada akhirnya dia akan mati kelaparan. Dalam hal beragama, ia akan mati dalam keadaan yang apes (su'ul khatimah) apabila tidak beragama dengan baik.
Makanan dan agama bagaikan dua keping emas yang bisa dipertaruhkan antara hidup di dunia dan hidup di akhirat. Pesannya hampir sama, makanlah dengan mempertimbangkan kesehatanmu di dunia dan beragamalah dengan mempertimbangkan keselamatanmu di akhirat. Jadi, apabila ingin hidup sehat dan selamat, makanlah dan beragamalah. Apabila keduanya ini dijalankan secara teratur, dapat dipastikan dia akan menikmati kehidupannya di dunia maupun di akhirat.
Islam datang dengan membawa perdamaian dan dengan ajaran yang benar lagi baik, oleh karena itu banyak hukum-hukum yang ada menjadi acuan bagi seorang muslim dalam menjalani kehidupannya. Hukum yang sudah ada harus dilaksanakan sedemikian rupa dalam rangka ketaatan kepada sang maha pencipta, beberapa hukum sudah diatur dalam al-qur'an dan hadis seperti halnya dalam hal makanan, ada beberapa makanan yang halal untuk dikonsumsi dan ada yang haram untuk dikonsumsi.
Pada dasarnya segala sesuatu yang diciptakan Allah Subhanahu Wa Ta'ala bagi manusia adalah mubah atau dibolehkan. Dengan kata lain bahwa semua makanan pada dasarnya adalah halal sampai ada dalil yang menyebutkan bahwa makanan tersebut haram hukumnya untuk dikonsumsi.
Sebenarnya segala sesuatu harus dapat dipertimbangkan halal dan haramnya dan makanan halal yang ada di dunia ini lebih banyak jenisnya dibanding dengan makanan haram.
Dan makanan halal adalah makanan yang selain diharamkan dan tidak mengandung zat yang sifatnya haram, Salah satu makanan yang di haram ialah, Daging babi, Sudah jelas Allah melarang umatnya untuk mengkonsumsi daging babi karena seperti yang kita ketahui bahwa babi adalah binatang yang hidup di lingkungan yang kotor dan bahkan memakan kotorannya sendiri. Tidak hanya itu di dalam perut babi terdapat cacing pita yang dapat menyebabkan masalah bagi manusia apabila dikonsumsi.
Alasan lain yang mungkin menjadi dasar diharamkannya babi adalah karena DNA babi hampir sama dengan DNA manusia. Lalu bagaimana polemik saat ini yang masih di perdebatkan, yaitu Memakai barang non muslim atau lebih spesifiknya memakai Priuk (wajan) bekas memasak makanan haram yg telah di paparkan diatas?
Zaid bin Akhzam Ath-Tha'i menceritakan kepada kami, Abu Qutaibah Salm bin Qutaibah menceritakan kepada kami, Syu'bah menceritakan kepada kami dari Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Abu Tsa'labah AI Khusyani, ia berkata, "Rasulullah SAW pernah ditanya tentang (hukum memanfaatkan) periuk orang-orang Majusi!
Dijelaskan disini bahwasannya Nabi Muhammad SAW, pernah ditanya tentang hukum memanfaatkan Periuk (wadah) orang-orang majusi atau bisa disebut seorang non muslim. Pakai lah wadah yang lain jika ada. kalau anda kepepet dan tidak ada wajan yang lain diperbolehkan Memakai barang non muslim akan tetapi dengan syarat yaitu dicuci bersih terlebih dahulu oleh kita. Namun jika barang tersebut sudah dicuci kembali dengan bersih oleh orang non muslim dan terlihat oleh kita, maka tidak berkewajiban untuk dicuci kembali.
Sekian penulis mengakhiri dengan Sedikit closing statement. Sama seperti masalah agama, kita hidup di negara yang masyarakatnya punya agama yang berbeda-beda. Keberagaman kepercayaan ini tak jarang menyebabkan goresan-goresan kecil. Namun terkadang itu hanyalah ulah provokator yang tidak ingin melihat kita menjadi kuat dengan sebuah persatuan. Karena kita semua percaya bahwa tidak ada satu pun agama yang membolehkan kebencian terhadap manusia lain.
Oleh sebab itu, untuk menyikapi perbedaan yang ada, maka kita harus menumbuhkan rasa toleransi yang kuat, kita harus bisa saling menghormati satu sama lain. Bukan malah mementingkan diri sendiri. Sama seperti semboyan negara kita yaitu "Bhineka Tunggal Ika" yang berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu".