Lihat ke Halaman Asli

Lisa Selvia M.

Literasi antara diriku, dirimu, dirinya

Hoaks Informasi Biaya Tilang Terbaru di WhatsApp

Diperbarui: 30 Agustus 2019   14:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber : akun Instagram Divisi Humas Polri

Beberapa hari yang lalu saya menerima pesan berantai di grup WhatsApp keluarga, mengenai informasi biaya tilang terbaru di Indonesia yang isinya membuat saya geleng-geleng kepala. Bahasanya yang digunakan juga serampangan tidak menggunakan bahasa baku tetapi mengaku-ngaku instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran dan dikopi dari Mabes Polri. Tapi herannya banyak orang-orang yang terpedaya. Isinya sebagai berikut:

BIAYA tilang terbaru di indonesia: Kapolri baru mantap

1. Tidak ada STNK  Rp. 50,000

2. Tdk bawa SIM  Rp. 25,000

3. Tdk pakai Helm Rp. 25,000

4. Penumpang tdk Helm Rp. 10,000

5. Tdk pake sabuk Rp. 20,000

6. Melanggar lampu lalin : Mobil Rp. 20,000, Motor Rp. 10.000

7. Tdk pasang isyarat mogok Rp. 50,000

8. Pintu terbuka saat jalan Rp. 20,000

9. Perlengkapan mobil Rp. 20,000

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline