Lihat ke Halaman Asli

Sahkan Tax Amnesty, Rupiah Diprediksi Semakin Perkasa

Diperbarui: 28 Juni 2016   14:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar dari http://www.uraikan.com/wp-content/uploads/2016/03/tax-amnesty.jpg

RUU Tax Amnesty masuk dalam tahap akhir penyelesaian. Rencananya hari ini, Selasa (28/6) DPR akan menggelar rapat paripurna untuk membahas dan mengesahkan rancangan undang-undang yang sudah lama dibahas ini. Ketua Panja Tax Amnesty, Soeprayitno, mengatakan optimis bahwa RUU tersebut akan disahkan hari ini. “Semua fraksi sudah setuju untuk dibawa ke paripurna. Menang ada beberapa fraksi yang memberikan catatan, tapi itu biasa dalam sebuah demokrasi."

Namun menjelang pengesahan RUU tax amnesty hari ini, beberapa fraksi seperti Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyampaikan catatan keberatan. Partai Demokrat dan PKS keberatan atas sebagian pasal dan ayat dari RUU tersebut, salah satunya terkait dengan tarif tebusan tax amnesty.

Seperti yang sebelumnya diberitakan, Demokrat dan PKS menginginkan agar pembayaran uang tebusan hanya untuk menghapus sanksi denda administrasi dan pidana perpajakan. Namun Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, menegaskan bahwa usul tersebut tidak masuk akal.

“Itu (usulan fraksi) jelas tidak masuk akal. Itu tidak mungkin dijalankan,” ujar Yustinus.

Rencananya setelah dijadikan undang-undang, tax amnesty akan berlaku mulai 1 Juli 2015 hingga 31 Maret 2017. Dalam jangka waktu tersebut, saya optimis tax amnesty bisa mengembalikan dana Indonesia yang terparkir di luar negeri.

Sekedar flashback, beberapa hari lalu rupiah melemah akibat Inggris keluar dari Uni Eropa (Brexit). Saat itu, rupiah turun hingga menembus angka Rp 13.550 per dolar AS. Namun kini nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berangsur membaik menjadi Rp 13.340 dengan ada isu disahkannya tax amnesty di Indonesia.

Kepala Riset PT NH Korindo Securities, Reza Priyambada, mengatakan pelaku pasar mencoba optimistis seiring akan disahkannya RUU tax amnesty. "Diharapkan disahkannya tax amnesty dapat mengimbangi dampak Brexit sehingga berimbas positif pada penguatan Rupiah di tengah perkasanya Indeks Dolar Amerika.”

Salah satu anggota Komisi XI DPR dari fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, mengatakan bahwa tax amnesty bukan hanya berdampak pada penerimaan negara dan basis pajak, tapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan arus modal sehingga dapat memperkuat kurs rupiah.

Walaupun fraksi Partai Golkar menyetujui tax amnesty, mereka tetap memberikan catatan. Misbakhun pun menjabarkan ada tiga catatan yang harus diperhatikan pemerintah.

Pertama, pemerintah harus melakukan sosialisasi tax amnesty dengan baik. Kedua, kebijakan tax amnesty perlu dibarengi reformasi perpajakan, dan yang terakhir, penegakan hukum kepada pelaku penghindaran yang tidak memanfaatkan tax amnesty juga harus tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

Jika sudah berjalan, saya harap pemerintah benar-benar melaksanakan tax amnesty dan segala prosedur dan kebijakannya dengan baik. Setelah sukses dengan tax amnesty, saya tunggu ide DPR dan pemerintah yang ingin membuat kawasan tax haven di Indonesia agar bangsa ini semakin kaya dan mandiri.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline