Lihat ke Halaman Asli

SBY Lengser, Ibas Bebas?

Diperbarui: 17 Juni 2015   20:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dinasti politik Cikeas kelabakan setelah lengsernya SBY dari kursi kepresidenan.SBY telah berhasil mengamankan keluarganya di balik tameng kepresidenan selama dua periode (10 Tahun) lamanya. Namun, tetap kita tidak boleh melupakan beragam kasus yang diduga juga menyeret nama keluarga Cikeas dan kroninya.

Pada Pilpres kemarin, masyarakat Indonesia sibuk merayakan demokrasi dengan memilih langsung calon Presiden di antara dua pasangan kandidat, Jokowi – Jusuf Kalla dan Prabowo – Hatta Radjasa. Euforia Pilpres menyita perhatian masyarakat dari permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan SBY menjelang akhir masa jabatannya; salah satunya perpanjangan kontrak Freeport hingga tahun 2041.

Begitu pula halnya dengan kasus Hambalang. Sekretaris Jenderal (SekJen) Partai Demokrat, Edhie Baskoro (Ibas) yang merupakan putra bungsu SBY, penerus dinasti politik Cikeas disebut-sebut turut menerima aliran dana dari mega proyek pusat olahraga terpadu Hambalang dari perusahaan milik mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Data tentang transaksi keuangan perusahaan ini dengan Ibas ramai dibicarakan setelah bocornya “Dokumen” KPK bahkan setelah Anas Urbaningrum ditetapkan menjadi tersangka dan mundur dari jabatan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Tentunya kalian ingat dengan nama Yulianis yang menjadi saksi kunci dari kasus korupsi Nazaruddin Cs.

Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri, yang merupakan lembaga independen negara terkesan menyembunyikan hasil kesaksian Yulianis dan ditutup rapat selama 2 tahun lamanya. Kesaksian Yulianis telah menyeret beberapa nama politisi seperti; Nazaruddin, Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum yang kesemuanya adalah kader Partai Demokrat.

Ibas sebagai SC pada Kongres Partai Demokrat tahun 2010 dan SBY sebagai Dewan Pembina Partai Demokrat seharusnya menjadi saksi kunci. Namun keduanya selalu menolak panggilan sidang, bertolak belakang sekali dengan apa yang pernah diungkapkan SBY kepada media massa soal tak ada yang kebal hukum di Indonesia ini.

Pada saat itu Ibas dan SBY juga merupakan timses pemenangan Andi Mallarangeng, yang melihat sekali pengaruh besar atas potensi Anas Urbaningrum di Partai Demokrat yang bisa ‘menggeser’ popularitas Dinasti Cikeas.

Saat ini, bisa kita lihat juga perbedaan pandangan politik Partai Demokrat dengan Koalisi Merah Putih diduga untuk menyelamatkan keluarga Cikeas dari jeratan hukum terkait Century dan Hambalang pasca lengsernya SBY dari kursi kepresidenan dan juga untuk mengambil hati Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi – Jusuf Kalla. Bahkan jauh sebelum itu, SBY telah menyiapkan Tim Advokat keluarga untuk dinasti politiknya sebelum jabatan sebagai Presiden berakhir.

Tampak sekali bahwa SBY ketakutan Dinasti Politik yang tidak bisa dilanjutkannya ke tampuk kepresidenan lagi membawa pengaruh kuat bagi konstalasi politik nasional, terutama bagi keamanan hukum keluarga Cikeas dan lingkarannya, sehingga segala macam cara dilakukan untuk menjaganya. Apalagi Ibas sebagai anak bungsu kesayangan yang telah dipersiapkan sebagai penerus Dinasti Cikeas.

Hal tersebut merupakan kali pertamanya Presiden menjabat mempersiapkan tim advokat untuk keluarga menjelang berakhirnya jabatan sebagai Presiden. Bahkan mantan Presiden Soeharto saja yang terlibat banyak kasus korupsi dan pelanggaran HAM selama 32 tahun kepemimpinannya tidak melakukan hal yang serupa.

Dan kini setelah dilantiknya Presiden Republik Indonesia yang baru, Jokowi, kabarnya Ibas kembali ‘lolos’ ke Senayan dan berkursi di Komisi X dengan ruang lingkup pekerjaan di bidang pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda, olahraga dan perpustakaan. Melihat track record Ibas yang buruk di periode pemerintahan sebelumnya saat Ayahnya masih menjabat sebagai Presiden, seharusnya menjadi rekomendasi partai politik yang mengusungnya. Perekrutan anggota DPR baiknya memperhatikan kapabilitas dan kompetensi calon-calonnya. Selama ini banyak penempatan orang yang salah di tempat yang salah pula. Dan tidak sedikit juga yang akhirnya salah kaprah oleh fungsi imunitas anggota DPR, seolah-olah fungsi tersebut hanya tuntutan hukum saja sehingga terhindar dari sandungan kasus korupsi.

Akankah lengsernya SBY merupakan akhir perjalanan politik dari Dinasti Cikeas? Apakah Ibas sebagai anak bungsu dari Dinasti Cikeas akan tetap dilindungi setelah lengsernya sang Ayah dari singgasana kepresidenan? Apakah Ibas akan tetap melengang bebas setelah Ayahnya bukan lagi seorang Presiden? Apakah Ibas akan tetap berjalan santai masuk kembali ke Senayan, setelah sekian santernya kesaksian akan kasus korupsinya?

Diharapkan dengan disahkannya Jokowi & Jusuf Kalla sebagai Presiden & Wakil Presiden Republik Indonesia ini, kasus korupsi mega proyek Hambalang sebesar 2,7 Triliun agar segera diselesaikan, dan KPK sebagai lembaga independen tidak lagi memandang jabatan dan status sosial untuk memproses secara hukum, agar Indonesia yang bersih dari korupsi dapat segera terwujud.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline