Pada kehidupan seseorang yang berbisnis, modal sangat di perlukan oleh setiap seseorang sebelum memulai proses bisnisnya, bisnis adalah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat yang di dalamnya termasuk jasa dari pihak pemerintah dan swasta yang di sediakan untuk melayani anggota masyarakat. Istilah bisnis pada umumnya di tekankan pada tiga hal yaitu:
1.Usaha perseorangan kecil- kecilan
2.Usaha perusahaan besar seperti pabrik, hotel, transport dan lain- lain
3.Usaha dalam bidang struktur ekonomi suatu negara.
Oleh karena itu di dalam berbisnis modal sangat di perlukan.
Pengertian modal usaha menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dalam Listyawan Ardi Nugraha (2011:9) "modal usaha adalah uang yang dipakai sebagai pokok (induk) untuk berdagang ,melepas uang, dan sebagainya; harta benda (uang, barang, dan sebagainya) yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan sesuatu yang menambah kekayaan, beberapa ahli mendefinisikan modal, diantaranya:
1.Prof. bakker, modal dapat diartikan sebagai barang -- barang konkret yang masih ada dalam rumah tangga perusahaan yang ada dalam neraca bagian debit, maupun berupa daya beli atau pun nilai tukar barang -- barang yang tercatat di neraca bagian kredit.
2.Lawrence J. Gitman, pinjaman jangka yang dimiliki oleh perusahaan, atau pun setiap hal yang ada di bagian kanan neraca perusahaan selain kewajiban saat ini.
3.Bambang Riyanto, modal merupakan hasil produksi yang digunakan kembali untuk memproduksi lebih lanjut. Dalam perkembangannya, kemudian modal ditekankan pada nilai, daya beli, atau pun kekuasaan menggunakan yang ada dalam barang- barang modal.
Modal menjadi salah satu bagian yang penting dalam memulai, menjalankan, dan mengembangkan usaha. Salah satu jenis modal adalah dalam bentuk uang, sebagai modal awal untuk persiapan memulai usaha, modal usaha dipakai untuk berbagai kepentingan dalam kegiatan bisnis. Dalam berdagang seorang muslim tidak boleh mengambil laba/ keuntungan lebih banyak dari modal yang dikeluarkan karena perilaku/ pemikiran yang seperti itu tidak baik, menurut imam Al Ghazali ada 3 (tiga) sifat perilaku yang terpuji:
a)Tidak mengambil laba lebih banyak